Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ivan Haz Belum Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 09/10/2015, 13:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, merasa nama baiknya dicemarkan atas laporan penganiayaan yang disampaikann pekerja rumah tangganya, T, ke Polda Metro Jaya. Kendati demikian, dia belum berencana untuk melakukan perlawanan hukum terhadap T.

"Langkah selanjutnya saya tunggu saja proses hukum yang ada sekarang. Kita lihat hasilnya nanti seperti apa," kata Ivan dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Ivan ditemani Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar dan sejumlah anggota Fraksi PPP lainnya. Putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini membantah jika ia belum melakukan upaya perlawanan hukum karena takut perbuatannya terbongkar.

"Saya cuma ingin menyelesaikan masalah satu per satu. Kita lihat aja ini sudah ada masalahnya, jangan sampai ada masalahh baru nanti," kata dia.

Ivan pun kembali menegaskan bahwa disa sama sekali tidak menganiaya T. Menurut dia, T sudah beberapa kali teledor dan membuat anaknya terluka. Namun, saat ditanya mengenai luka di tubuh anaknya, T enggan mengaku telah lalai.

"Nah pas ditegur terakhir kali, dia kabur lewat pagar belakang yang tingginya 2,5 meter. Saya menduga dia jatuh dari pagar dan terluka," ujarnya.

Ivan mengaku tidak melihat langsung saat T kabur melewati pagar. Namun, menurut dia,  sekuriti apartemen melihat kejadian itu. Dia juga mengaku sudah meminta rekaman CCTV yang merekam saat pembantunya kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com