Ruki berjanji akan mengebut penanganan puluhan kasus itu dengan menggelar perkara hingga dua kali sehari. Setelah delapan bulan target tersebut dipatenkan, KPK berhasil menuntaskan penyidikan berbagai kasus, diantaranya kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, kasus korupsi haji, hingga korupsi di lingkungan SKK Migas. Lantas, apakah penyelesaian kasus itu telah memenuhi target KPK?
Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, sebagian besar dari 36 kasus itu telah rampung hingga ke tingkat penuntutan.
"Dari evaluasi yang diberikan Deputi Penindakan, lebih dari 80 persen kasus sudah limpah," ujar Indriyanto saat dihubungi, Selasa (6/10/2015).
Namun, masih ada sejumlah kasus besar yang menjadi target awal tahun KPK, yaitu pencucian uang oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kasus Century, dan kasus pajak Hadi Poernomo.
Indriyanto mengatakan, kasus pencucian uang Nazaruddin masih dilakukan penyidikan oleh KPK. Sementara, untuk kasus Century, KPK masih belum menerima salinan putusan Budi Mulya.
"Pertimbangan dan diktum putusan kasasi menjadi dasar ada atau tidaknya pengembangan kasus Century," kata Indriyanto.
Saat dihubungi secara terpisah, pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih berupaya merampungkan sisa perkara yang belum diselesaikan di tingkat penyidikan. Johan mengatakan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi pencapaian target KPK itu.
"Selain penanganan perkara yang jadi target penyelesaian, kan juga ada beberapa kasus baru dari pengembangan, ada juga OTT. Nah itu semua menambah pekerjaan di penyidikan," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.