JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, menangis saat disinggung mengenai proyek Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Dalam proyek itu, Rizal ditunjuk sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.
"Saudara menyesal tidak, membangun wisma atlet?" ujar penasihat hukum kepada Rizal saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Mendengar pertanyaan tersebut, Rizal terdiam. Ia hanya menunduk dan melepaskan kacamata yang ia kenakan.
"Saya mau menangis lagi. Pertanyaan yang emosional itu," kata Rizal sambil mengusap airmatanya.
Kemudian, suara Rizal hilang berganti tangis sesenggukan. Dengan suara tersendat, Rizal menjawab pertanyaan tersebut. Rizal mengaku puas dengan proyek wisma atlet yang dibangunnya.
"Kalau kita lihat atlet kita dapat medali, mereka bisa membangun rumah, bahkan ada yang menaikkan haji bapaknya. Sementara itu, Rizal Abdullah dapat medali koruptor. Itu nasib saya," kata Rizal.
Rizal mengaku bangga dengan pencapaian atlet Indonesia yang memenangi beberapa bidang di ASEAN Games. Ia optimistis wisma atlet yang dibangunnya akan menjadi pusat olahraga yang maju, tidak seperti Gelora Bung Karno saat ini.
"Gelora Bung Karno sekarang sudah jadi bussiness area, bukan sport center lagi. Saya sebagai engineer puas," kata dia.
Rizal lantas berpesan agar pejabat mana pun belajar dari kasus wisma atlet. Ia menekankan, pejabat daerah harus melakukan pra-audit, bukannya post audit. Dalam kasus ini, Rizal mengaku khilaf.
"Tidak banyak hal yang bisa kami lakukan saat itu. Bahwa saya tersandung, saya juga manusia," kata Rizal.
Rizal Abdullah didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proyek ini yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 54.700.899.000.
Berdasarkan dakwaan, Alex Noerdin menyatakan kesiapan Sumsel menjadi tuan rumah SEA Games XXVI tahun 2011 dengan membangun Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna. Alex kemudian menyampaikan surat bantuan pembangunan wisma atlet kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang saat itu dijabat Andi Mallarangeng.
Adapun rencana anggaran biaya yang diajukan sebesar Rp 416,755 miliar. Bersama dengan sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rizal menetapkan PT Duta Graha Indah sebagai pemenang lelang umum dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan.
Ia melakukan pertemuan dengan PT DGI sebelum proses lelang yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang lelang tanpa menggunakan jasa konsultan perencana dalam kegiatan perencanaan teknis pembangunan.
Rizal memengaruhi panitia pengadaan barang dan jasa untuk mengusulkan PT DGI sebagai pemenang lelang dan memengaruhi panitia untuk membuat harga perkiraan sendiri berdasarkan anggaran yang dibuat PT DGI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.