Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Insiden di Mina Menurut Dirjen Haji Kemenag

Kompas.com - 24/09/2015, 16:36 WIB

KOMPAS.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menjelaskan kronologi penyebab insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9/2015). Menurut Djamil, peristiwa terjadi di Jalan 204 saat rombongan haji melakukan prosesi lempar jumrah di Mina. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

"Ada serombongan jemaah haji yang jalan, tiba-tiba berhenti. Berdesakan, didesak dari belakang," kata Abdul Djamil, seperti dikutip dari Kompas TV.

Saat ini, menurut Djamil, Kemenag masih belum mengetahui apakah ada korban insiden itu yang berasal dari Indonesia. "Sudah digerakkan petugas operasi di Arafah dan Mina untuk menuju TKP (tempat kejadian perkara). Untuk mencari tahu menyangkut jemaah haji kita," ucap Djamil.

Saat ini, korban tewas disebut mencapai setidaknya 220 orang. Jumlah mengenai korban tewas itu didapat dari otoritas pertahanan sipil setempat. Namun, belum diketahui secara pasti jumlah korban tewas. Sebab, setidaknya korban luka mencapai 400 orang.

Adapun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyebutkan, insiden desak-desakan yang mengakibatkan ratusan jemaah haji meninggal dan luka-luka terjadi di terowongan. (Baca: Insiden di Mina Terjadi di Terowongan Menuju Lontar Jumroh)

"Informasi awal, desak-desakan di terowongan yang menuju ke lontar jumrah," ujar Arrmanatha kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com