Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Ancam Sanksi Lebih Keras untuk Penyebab Kabut Asap

Kompas.com - 15/09/2015, 19:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan yang memincu bencana asap di Sumatera. Baik perusahaan atau pun perorangan, kata Kalla, akan dipidana jika terbukti bersalah.

“Siapa saja yang menyebabkan itu, apakah perusahaan atau perorangan pasti pemerintah akan lebih keras lagi,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Sejauh ini, Kalla belum menerima laporan terkait pelaku pembakaran hutan. Di samping sanksi penjara, Kalla mengingatkan sanksi denda yang mengancam para pelaku. “Penjara kalau terbukti, ganti rugi, semua pasti ada hukumnya,” ucap dia.

Terkait dengan bencana asap, Kalla menyampaikan bahwa Rabu (16/9/2015) pemerintah akan membahasnya lebih lanjut dalam sidang kabinet. Sejauh ini, menurut Kalla, pemerintah sudah berupaya memadamkan titik api dengan mengerahkan pesawat.

Kalla juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan penanganan suatu bencana, baik yang ditetapkan sebagai bencana nasional atau pun bencana lokal. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan bencana asap di Sumatera sebagai bencana nasional.

“Sebenarnya bencana nasional itu sudah tidak lagi, bencana ya bencana, tidak ada bedanya antara bencana naisonal atau daerah,” ujar dia.

Mengenai dampak kesehatan yang timbul akibat asap di Sumatera, Wapres mengakui bahwa asap yang menyelimuti Sumatera hingga ke Kalimantan tersebut berdampak terhadap kesehatan warga. Meskipun sekolah diliburkan atau warga memakai masker selama asap menyelimuti Sumatera, dampak kesehatan tak mungkin dihindari.

“Yang ditangani tentu yang ISPA (inspeksi saluran pernapasan akut) dan masyarakatnya tetapi memang pasti mempunyai dampak terhadap kesehatan, kita tidak bisa mengelak itu,” kata Kalla.

Hari ini, Kalla memimpin rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki terkait penanganan asap. Dalam pertemuan itu, Wapres menekankan agar pihak berwenang terus aktif bergerak menangani masalah ini. Setneg dan Kepala Staf Kepresidenan diminta terus memonitor pergerakan di lapangan. Selain mempercepat pemadaman asap, menurut Pratikno, pemerintah memperhatikan penanganan masalah kesehatan dan aspek penegakan hukum terkait asap.

Kendati demikian, sejauh ini pemerintah belum menetapkan masalah asap di Sumatera sebagai bencana nasional. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan bencana asap di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan sekitarnya.

Bencana asap mengganggu kehidupan masyarakat terdampak, proses belajar mengajar di sekolah tersendat, jarang pandang terganggu dan rentan menyebabkan penyakit pernapasan (ISPA), serta gangguan pada roda ekonomi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Polri dan PPNS sudah menetapkan tersangka pembakar lahan seperti untuk Riau ada 30 orang. Di Sumatera Selatan, Polri juga melakukan penyelidikan kepada 13 perusahaan. Adapun di Jambi, sudah ada 25 orang tersangka pelaku pembakaran lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com