Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loloskan Tender Pengusaha Arab Saudi, Suryadharma Dihadiahi Kain Penutup Ka'bah

Kompas.com - 31/08/2015, 20:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meloloskan penawaran penyewaan rumah jamaah haji pada tahun 2010 yang diajukan pengusaha di Arab Saudi, Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin. Sebagai imbalannya, Suryadharma menerima kiswah atau kain penutup Ka'bah dari Cholid.

"Bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji 2010, terdakwa menerima pemberian hadiah Kiswah dari Mukhlisim dan Cholid sebagai imbalan karena telah membantu meloloskan rumah-rumah yang ditawarkan Cholid melalui Mukhlisin," ujar Jaksa penuntut umum Supardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Cholid menawarkan empat rumah yang berlokasi di Syare' Mansyur dan Thandawabi, Mekkah. Saat itu, Cholid menjanjikan akan memberikan fee sebesar 25 riyal atau Rp 93.853 per jamaah kepada orang yang dapat meloloskan empat rumah tersebut menjadi perumahan jemaah haji Indonesia.

Mulanya, tim penyewaan perumahan jamaah haji Indonesia menolak empat rumah tersebut karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Atas penolakannya itu, Cholid lantas meminta bantuan Mukhlisin yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan untuk menawarkan kembali empat rumah tersebut kepada tim penyewaan perumahan.

Kemudian, Mukhlisin meminta Suryadharma menerima rumah yang ditawarkan Cholid. Suryadharma pun menyerahkan berkas perumahan yang ditawarkan Cholid kepada tim penyewaan perumahan, namun kembali ditolak oleh tim dengan alasan yang sama.

Tak kehabisan akal, Suryadharma menghubungi ketua tim, Zainal Abidin Supi untuk menerima rumah-rumah yang ditawarkan Mukhlisin dan Cholid. Padahal, Suryadharma tahu bahwa rumah tersebut tidak memenuhi kualifikasi dan harga sewanya lebih tinggi daripada harga pasar. (Baca: Suryadharma Didakwa Rugikan Negara Rp 27 Miliar dan Belasan Juta Riyal Saudi)

"Menindaklanjuti permintaan terdakwa, tim penyewaan perumahan akhirnya menerima rumah-rumah yang ditawarkan Mukhlisin tanpa verifikasi terlebih dahulu," kata jaksa.

Setelah itu, Mohammad Syairozi Dimyathi selaku Konsul Haji membayar Cholid dan Fuad Ibrahim Atsani sebesar 7.187.550riyal saudi atau Rp 26.983.177.129. Harga tersebut melebihi harga pasar yang hanya sebesar 4.720.000 riyal saudi atau Rp 17.719.611.836.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com