Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Rencanakan Demo Besar 1 September, Ini Tanggapan Menaker

Kompas.com - 31/08/2015, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para buruh atau pekerja yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja untuk berdemonstrasi secara tertib, lancar, damai, dan tidak anarkis. Hal ini disampaikan Hanif, menanggapi rencana buruh untuk menggelar unjuk rasa besok (1/9/2015).

Menteri Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan penanganan masalah-masalah ketenagakerjaan secara optimal terkait berbagai tuntutan yang selama ini disuarakan para pekerja/buruh.

“Terkait adanya rencana unjuk rasa para buruh/pekerja, kita telah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah yang terkait baik di bidang perekonomian maupun keamanan. Kita juga telah berkoordinasi dengan teman-teman dari serikat pekerja/buruh,” kata Menaker Hanif di kantor Kemnaker Jakarta pada Senin (31/8/2015).

Hanif mengatakan, koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memastikan demo para pekerja dapat berlangsung dengan tertib, lancar, damai, tidak anarkis serta tidak menganggu kepentingan umum.

“Selama ini juga kita terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman teman dari SP/SB. Kita juga minta kepada mereka agar dapat memastikan aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib, lancar, damai, dan tidak anarkis," kata Hanif.

Lebih lanjut Menaker Hanif menjelaskan beberapa point yang selama ini menjadi menjadi tuntutan dari para buruh. Misalnya, soal permintaan revisi PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

"Pemerintah  telah menerbitkan PP Nomor 60 Tahun 2015 yang manfaatnya lebih baik bagi pekerja. Dalam aturan baru, JHT dapat diambil oleh Peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja; setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan,” ujar Hanif.

Sedangkan terkait tuntutan penolakan Isi PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, agar manfaat pensiun yang diberikan tahun 2030 memberikan kehidupan yang layak, Hanif menjelaskan bahwa Program Jaminan Pensiun sudah didesain untuk memenuhi manfaat dasar masyarakat dan kelangsungan ekonomi negara.

”Kita tidak ingin mengulang  pengalaman dari negara-negara yang terlebih dahulu menyelenggarakan program jaminan pensiun secara manfaat pasti, ternyata program itu menjadikan salah satu pemicu krisis keuangan yang mengancam kebangkrutan negara. Kita mencari solusi untuk terbaik dan tidak merugikan untuk semua pihak,” ucap Hanif.

Mengenai tuntutan menolak kebijakan upah murah, terutama upah sektor padat karya, Hanif menerangkan bahwa penetapan upah minimum sesungguhnya berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) agar upah pekerja/buruh tidak jatuh hingga ke level yang paling rendah.

“Besaran upah yang ditetapkan harus dapat dijangkau oleh kemampuan membayar usaha mikro atau kecil sekalipun. Pada Inpres Nomor 9 tahun 2013 dibedakan kenaikan upah minimum antara Industri Padat Karya tertentu dengan industri lainnya. Untuk tetap menjaga kelangsungan usaha industri padat karya tertentu dan disisi lainnya tetap dapat menjaga keberlangsungan bekerja,” kata Hanif.

Sementara itu, terkait dengan tuntutan agar tidak terjadi PHK massal, Hanif mengatakan, salah satu sebab PHK terjadi akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan. PHK merupakan upaya terakhir, setelah dilakukan upaya efisiensi perusahaan. 

“Kalau masalah PHK menjadi masalah ekonomi secara keseluruhan sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentu tidak hanya terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga instansi yang terkait untuk mempercepat arus investasi. Karena dengan investasi pembangunan bisa dijalankan, ekonomi bisa lebih bergerak, dan lapangan kerja bisa diciptakan," tutur Hanif.

Hanif menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah  mengembangkan program-program sebagai bemper kasus-kasus PHK yang terjadi. Misalnya, program padat karya produktif, pengembangan kewirausahaan, dan ada berbagai macam program-program perlindungan sosial lainnya.

“Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan daya saing, dan sekaligus produktivitas dari tenaga kerja kita. Harus diakui memang daya saing dan produktivitas kita ini masih harus digenjot lagi. Oleh karena itu ini harus menjadi pekerjaan bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat buruh/serikat pekerja. Serikat pekerja juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar produktivitas dari tenaga kerjanya semakin baik,” kata Hanif.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki sejumlah program untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan daya saing sehingga tidak kalah dengan pekerja asing (TKA) dari negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com