Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Protes Dua Anak Kaligis Jadi Saksi di Sidang Praperadilan

Kompas.com - 19/08/2015, 17:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehadiran dua anak Otto Cornelis Kaligis pada sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat protes dari tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (19/8/2015). Kedua anak Kaligis itu ialah Bernard Kaligis dan Erick Kaligis.

"Kami keberatan Yang Mulia. Sesuai dengan ketentuan Pasal 168 (KUHAP), saksi yang masih memiliki hubungan keluarga tidak diperkenankan untuk diperdengarkan keterangannya," kata anggota Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Pernyataan tersebut kemudian disanggah oleh tim kuasa hukum Kaligis. Menurut mereka, kedua anak Kaligis itu bersedia memberikan keterangan secara sukarela tanpa paksaan. (Baca: Polri: KPK Belum Respons soal Pemeriksaan OC Kaligis)

"Di dalam pasal itu jelas disebutkan, 'Kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini, maka tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi'. Dapat mengundurkan diri," kata salah seorang pengacara Kaligis.

Rasamala kemudian menunjukkan ketentuan di dalam Pasal 169 KUHAP yang menyatakan, 'Dalam hal mereka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 168 menghendakinya dan penuntut umum serta tegas menyetujuinya dapat memberi keterangan di bawah sumpah.' (Baca: Ketika Tujuh Pembela KPK Hadapi 27 Pengacara OC Kaligis...)

"Dalam hal ini, mereka (saksi) adalah keluarga terdakwa. Kami (KPK) adalah penuntut umum. Kami hanya mengikuti ketentuan di dalam KUHAP, kalau tidak diikuti ketentuan acara apa lagi yang harus kita pedomani?" kata Rasamala.

Namun, lagi-lagi pernyataan Rasamala disanggah oleh pengacara Kaligisi, Johnson Panjaitan. Menurut dia, aturan di dalam Pasal 168 dan 169 KUHAP hanya berlaku saat sidang pokok perkara di pengadilan, bukan praperadilan.

"Ketentuan pasal itu jelas, terdakwa dan penuntut umum, sedangkan di dalam praperadilan status kita itu pemohon dan termohon," kata Johnson.

Usai perdebatan itu, hakim tunggal Suprapto memutuskan untuk tetap menjadikan keduanya sebagai saksi dalam sidang ini. Kedua anak Kaligis itu kemudian diambil sumpah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com