Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU: Perppu Lebih Pas Atasi Calon Tunggal di Pilkada

Kompas.com - 06/08/2015, 09:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay berpendapat bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebenarnya lebih menyelesaikan polemik calon tunggal dalam Pilkada serentak 2015. Perppu dinilai lebih mampu memberikan kekosongan aturan terkait calon tunggal.

"Sebenarnya tidak pas kalau KPU meminta perppu, karena ini bukan otoritas kami. Tetapi, kalau kita ditanya untuk jalan keluar ini, yang lebih pasti perppu ini lebih pas," ujar Hadar saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015) malam.

Menurut Hadar, yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan calon tunggal adalah bagaimana sistem pemungutan suara dibuat sedemikian rupa, sehingga mampu mengakomodasi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Ia menilai, perppu adalah satu-satunya cara untuk mengatur sistem tersebut agar dapat terlaksana. (baca: Fadli Zon: Ada Calon Tunggal karena Pemerintah Tolak Revisi UU Pilkada)

Menurut Hadar, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu agar KPU membuka kembali waktu pendaftaran, sebenarnya tidak dapat memberikan kepastian polemik calon tunggal akan teratasi. Pasalnya, jika setelah tambahan waktu, jumlah pasangan calon tidak bertambah, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut tetap akan ditunda sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015.

Selain itu, menurut Hadar, perppu sebenarnya lebih memiliki dasar hukum, sementara perpanjangan waktu pendaftaran tidak diatur sama sekali dalam undang-undang. (baca: Zulkifli: Parpol yang Tak Usung Calon, Kok Presiden yang Tanggung Jawab?)

"Sekarang permasalahannya kan calonnya cuma satu, tapi sistemnya pakai pemilihan. Maka bagaimana cara menghitungnya agar dia (calon tunggal) bisa menang? Ini kan sistem, nah yang bisa menyelesaikan ini adalah perppu," kata Hadar.

Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan, dalam pertemuan dengan para penyelenggara pemilu, Presiden Joko Widodo menyebut tidak akan menerbitkan perppu untuk mengatasi masalah calon tunggal di sejumlah daerah. (baca: Ketua KPU: Presiden Tak Berkenan Keluarkan Perppu untuk Atasi Calon Tunggal)

Saat ini, setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com