Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Pengemudi Go-Jek, Buwas, dan Upaya Mediasi Kasus Komisioner KY

Kompas.com - 30/07/2015, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Linimasa di media sosial beberapa waktu lalu dikejutkan dengan kabar adanya kekerasan terhadap pengemudi Go-Jek perempuan. Pengemudi itu adalah Istiqomah.

Saat itu, Istiqomah baru saja selesai mengantarkan penumpang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015) pagi. Ia pun hendak pulang ke rumahnya. Namun, di tengah jalan, ada penumpang yang memberhentikannya. Istiqomah dipaksa mengantarkannya dengan merebut helm dan naik ke boncengan.

Peristiwa ini dipandang berbeda oleh seorang tukang ojek di sekitar kejadian yang berinisial BB. Ia mengira, Istiqomah sengaja merebut calon penumpang ojek di kawasan itu. Singkat kata, BB mencegat dan memukul Istiqomah setelah sempat adu mulut.

Istiqomah kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Metro Pancoran. Namun, oleh polisi, perkara delik pidana itu dimediasi dan berujung damai. Perdamaian disaksikan oleh perwakilan perusahaan Go-Jek, Istiqomah, dan pelaku penganiayaan.

Berkaca pada kasus ini, pertanyaan soal asas keadilan dalam penanganan perkara pun ditanyakan ke Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7/2015). Mengapa polisi memediasi perkara yang bersifat delik pidana, sementara perkara hakim Sarpin versus Komisioner Komisi Yudisial yang delik aduan tidak juga dilakukan mediasi?

Pria yang akrab disapa Buwas itu pun menjawab, "Itu kan fungsi Binmas (Pembinaan Masyarakat). Kalau Bareskrim itu enggak boleh mencampuri tugas yang bukan bidangnya," ujar Buwas.

Buwas menegaskan, boleh-boleh saja polisi melakukan mediasi suatu perkara supaya berujung damai. Namun, inisiator mediasi itu bukanlah penyidik. Salah, sebut Buwas, jika penyidik yang memediasi. (Baca: Komisioner KY Ingin Berdamai dengan Hakim Sarpin)

Soal perkara hakim Sarpin versus Komisioner KY, Buwas tetap berketetapan seperti semula bahwa mediasi harus dilakukan antara pihak yang beperkara atau pihak ketiga, bukan dari penyidik perkara. (Baca: Pengacara Sarpin: Bareskrim Telah Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu)

"Yang jelas, pemberkasan perkara itu saat ini jalan terus. Kita enggak boleh terganggu oleh hal-hal tertentu. Pekerjaan ini harus berjalan terus," ujar Buwas.

Selama belum ada kata damai dari kedua belah pihak, Buwas memastikan tidak akan menghentikan perkara. Berkas Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com