JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno berkeyakinan bahwa hakim Sarpin Rizaldi dan dua Komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, akan berdamai. Ia pun berencana untuk kembali berbicara dengan kedua pihak.
"Nanti dengan seringnya kita bertemu, ya mudah-mudahan-lah ada pelunakan hati untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," ujar Tedjo saat ditemui di Matraman, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dalam pertemuan beberapa waktu lalu, menurut Tedjo, Sarpin menyatakan bahwa ia belum berkeinginan untuk mencabut laporannya terhadap dua Komisioner KY di Bareskrim Polri. Tedjo mengatakan, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak Sarpin yang tidak dapat dipaksakan.
Tedjo belum berencana untuk mempertemukan kedua belah pihak. Menurut dia, dalam kondisi saat ini, dikhawatirkan masalah akan bertambah panjang jika kedua pihak dipertemukan dalam satu forum.
"Setelah nanti sudah oke, baru dipertemukan. Tapi, ini jadi pembelajaran bagi kita bahwa sebenarnya kita harus saling menghormati, saling menghargai," kata Tedjo.
Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap hakim Sarpin Rizaldi. Sarpin menganggap pernyataan Komisioner KY melalui media telah menyerang dirinya secara pribadi.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.