JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti terus mendorong pergantian Kepala Bareskrim Polri.
Kali ini, mereka membuat petisi di situs change.org dengan judul "Copot Kabareskrim Budi Waseso". Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam prolognya, mereka menilai gerakan antikorupsi tengah dilemahkan sejak Komjen Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim. Setidaknya, ada 49 orang yang melawan praktik korupsi lalu dilaporkan ke kepolisian dalam berbagai tuduhan. (Baca: Muhammadiyah Minta Polri Hindari Arogansi Penegakan Hukum)
Empat di antaranya, menurut Dahnil dan Ray, adalah pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta pimpinan Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman. Mereka dijerat oleh Bareskrim Polri dengan berbagai tuduhan.
"Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dituduhkan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)," tulis mereka dalam petisi. (Baca: Relawan Jokowi: Mengenaskan Wajah Penegakan Hukum, Ada Aroma Balas Dendam)
"Kita boleh sama-sama meradang. Para aktivis yang bersusah payah memberantas korupsi, dengan mudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ecek-ecek. Sementara para koruptor yang merampas uang negara ratusan miliar malah sulit dijerat hukum. Di mana keadilan dan penegakan hukum yang objektif itu?" tulis mereka lagi.
Mereka menilai, langkah kepolisian menjadi ancaman besar bagi para aktivis antikorupsi. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)
"Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi Kabareskrim. Sejauh ini Budi Waseso hanya mengungkap 4 kasus korupsi, dengan tidak lebih dari 10 orang tersangka. Belum ada satupun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis anti-korupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka," tulis mereka.
Di akhir petisi, mereka mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Presiden diminta mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total. (Baca: Budi Waseso Minta Syafii Maarif Tak Campuri jika Tak Mengerti Penegakan Hukum)
Mereka juga meminta Jokowi membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.