Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso"

Kompas.com - 16/07/2015, 11:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti terus mendorong pergantian Kepala Bareskrim Polri.

Kali ini, mereka membuat petisi di situs change.org dengan judul "Copot Kabareskrim Budi Waseso". Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam prolognya, mereka menilai gerakan antikorupsi tengah dilemahkan sejak Komjen Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim. Setidaknya, ada 49 orang yang melawan praktik korupsi lalu dilaporkan ke kepolisian dalam berbagai tuduhan. (Baca: Muhammadiyah Minta Polri Hindari Arogansi Penegakan Hukum)

Empat di antaranya, menurut Dahnil dan Ray, adalah pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta pimpinan Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman. Mereka dijerat oleh Bareskrim Polri dengan berbagai tuduhan.

"Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dituduhkan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)," tulis mereka dalam petisi. (Baca: Relawan Jokowi: Mengenaskan Wajah Penegakan Hukum, Ada Aroma Balas Dendam)

"Kita boleh sama-sama meradang. Para aktivis yang bersusah payah memberantas korupsi, dengan mudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ecek-ecek. Sementara para koruptor yang merampas uang negara ratusan miliar malah sulit dijerat hukum. Di mana keadilan dan penegakan hukum yang objektif itu?" tulis mereka lagi.

Mereka menilai, langkah kepolisian menjadi ancaman besar bagi para aktivis antikorupsi. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)

"Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi Kabareskrim. Sejauh ini Budi Waseso hanya mengungkap 4 kasus korupsi, dengan tidak lebih dari 10 orang tersangka. Belum ada satupun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis anti-korupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka," tulis mereka.

Di akhir petisi, mereka mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Presiden diminta mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total. (Baca: Budi Waseso Minta Syafii Maarif Tak Campuri jika Tak Mengerti Penegakan Hukum)

Mereka juga meminta Jokowi membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga Kamis (16/7/2015) pukul 11.30 WIB, setidaknya sudah 3.600 lebih netizen yang menandatangani petisi itu. Berbagai alasan disampaikan dalam dukungan tersebut.

Budi Waseso sebelumnya sudah membantah melakukan kriminalisasi atau rekayasa dalam memimpin Bareskrim. Terkait langkah penetapan tersangka terhadap dua komisioner KY, menurut Budi, pihaknya hanya menegakkan hukum berdasarkan laporan Hakim Sarpin Rizaldi yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh kedua komisioner KY itu. (Baca: Budi Waseso Minta Syafii Maarif Tak Campuri jika Tak Mengerti Penegakan Hukum)

Bareskrim Polri menjerat Suparman dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Menanggapi desakan pergantian Kabareskrim, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan. (Baca: "Kenapa Budi Waseso Disalahkan? Seharusnya Didukung...")

"Polisi kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

"Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin. (Baca: Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi dan Kapolri Copot Budi Waseso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com