JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah kontroversi soal penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) sebagai tersangka, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan justru memuji Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Menurut dia, Budi telah bekerja secara profesional selama ini.
"Bagus, ya. Bagus. Profesional," puji Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2015), saat ditanya soal kinerja Budi Waseso.
Mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu menilai, untuk kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi, penyidik kepolisian hanya menindaklanjuti laporan yang masuk. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal detail perkara tersebut. (Baca: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)
Saat ditanya soal kritik dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif atas penanganan kasus tersebut, Budi irit berbicara. Bukannya menjawab langsung pertanyaan, justru Budi meminta wartawan bertanya kepada Budi Waseso.
"Tuh, Pak Buwas, itu nanya," kata dia sambil menutup pintu mobil dinasnya.
Budi Waseso sebelumnya mempertanyakan sikap Syafii Maarif yang mengkritiknya. Budi menganggap desakan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti untuk mencopot anak buahnya yang menangani perkara komisioner KY tidak relevan. (Baca: Kabareskrim: Salah Saya Apa? Apakah Mengkriminalisasi atau Merekayasa?)
"Relevansinya apa? Dicopot untuk apa? Kesalahannya apa? Apakah saya ini mengkriminalisasi atau merekayasa? Kan tidak!" ujar Budi seusai mengikuti pelantikan Letjen Mulyono sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Syafii Maarif sebelumnya meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Pasalnya, belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY mengalami hal serupa. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)
"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.
"Ada aparat yang jelas-jelas melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii. (Baca: Didesak Dicopot sebagai Kabareskrim, Ini Komentar Budi Waseso)
Bareskrim Polri menjerat Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)
Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Budi Gunawan. Sarpin memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu.