Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2015, 16:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Di tengah kontroversi soal penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) sebagai tersangka, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan justru memuji Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Menurut dia, Budi telah bekerja secara profesional selama ini.

"Bagus, ya. Bagus. Profesional," puji Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2015), saat ditanya soal kinerja Budi Waseso.

Mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu menilai, untuk kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi, penyidik kepolisian hanya menindaklanjuti laporan yang masuk. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal detail perkara tersebut. (Baca: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)

Saat ditanya soal kritik dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif atas penanganan kasus tersebut, Budi irit berbicara. Bukannya menjawab langsung pertanyaan, justru Budi meminta wartawan bertanya kepada Budi Waseso.

"Tuh, Pak Buwas, itu nanya," kata dia sambil menutup pintu mobil dinasnya.

Budi Waseso sebelumnya mempertanyakan sikap Syafii Maarif yang mengkritiknya. Budi menganggap desakan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti untuk mencopot anak buahnya yang menangani perkara komisioner KY tidak relevan. (Baca: Kabareskrim: Salah Saya Apa? Apakah Mengkriminalisasi atau Merekayasa?)

"Relevansinya apa? Dicopot untuk apa? Kesalahannya apa? Apakah saya ini mengkriminalisasi atau merekayasa? Kan tidak!" ujar Budi seusai mengikuti pelantikan Letjen Mulyono sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Syafii Maarif sebelumnya meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Pasalnya, belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY mengalami hal serupa. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)

"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.

"Ada aparat yang jelas-jelas melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii. (Baca: Didesak Dicopot sebagai Kabareskrim, Ini Komentar Budi Waseso)

Bareskrim Polri menjerat Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Budi Gunawan. Sarpin memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com