Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Kasus Kondensat Memberatkan Pelaku Lainnya

Kompas.com - 13/07/2015, 13:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan Honggo Wendratmo, salah seorang tersangka korupsi dugaan penjualan kondensat kepada penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, memberatkan tersangka lainnya, terutama Raden Priyono.

"HW kan diperiksa sebagai saksi. Keterangan dia sangat telak bagi dua tersangka lainnya, khususnya RP," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Senin (13/7/2015).

Salah satu keterangan yang dimaksud adalah, Honggo sebagai pimpinan PT TPPI pernah memaparkan kondisi finansial perusahaannya kepada BP Migas pada tahun 2008. Raden adalah Kepala BP Migas saat itu. Honggo menyebut perusahaannya sedang kesulitan finansial.

"Namun, pihak BP Migas entah mengapa tetap menunjuk langsung PT TPPI melakukan lifting kondensat dari 2009 sampai 2011. Jelas, ini melanggar," ujar Victor.

Bahkan, proses lifting usai empat bulan pertama sempat dihentikan lantaran PT TPPI menunggak pembayaran kondensat. Namun, BP Migas malah kembali melanjutkan proses kerja sama dengan perusahaan petrochemical tersebut.

Ketika ditanya apakah polisi juga menyelidiki motif mengapa Raden Priyono ngotot tetap bekerjasama dengan PT TPPI, Victor menyebut bahwa penyidik tidak sampai ke tahap tersebut. Victor beralasan, unsur korupsi dan penyalahgunaan wewenang sudah terpenuhi dari penyelidikan dan penyidikan selama ini.

Penyidik memeriksa Honggo Kamis 9 Juli 2015 di Singapura. Honggo diperiksa sebagai saksi.

Rencananya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan Honggo sebagai tersangka pada Sabtu 11 Juli 2015, namun Honggo jatuh di toilet pada Jumat 10 Juli 2015 sehingga kondisi kesehatannya menurun.

Honggo adalah mantan pemilik PT TPPI. Perusahaan yang bergerak di bidang petrochemical itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011. Korupsi itu juga diduga melibatkan BP Migas dan Kementerian ESDM.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni Djoko Harsono, Raden Priyono dan Honggo Wendratmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com