Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Ambil Sikap soal Penetapan Tersangka Komisioner KY

Kompas.com - 13/07/2015, 13:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo sudah mendapatkan laporan soal penetapan dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang ditangani kepolisian. Namun, Presiden belum bersikap atas penetapan itu.

"Ini tadi sudah dilaporkan di sela-sela sidang kabinet. Ini masih banyak isu yang lain yang sudah dilaporkan," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin (13/7/2015).

Pratikno menjelaskan, Presiden belum memberikan pandangan ataupun tanggapan apa pun atas kasus itu. "Belum ada karena itu kan di sela-sela sidang kabinet. Beliau tergesa-gesa ada tamu," kata mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.

Pratikno memperkirakan, besok, Selasa (14/7/2015), baru akan mengeluarkan instruksi terkait kasus itu. Akan tetapi, Pratikno juga membuka peluang adanya pertemuan antara pimpinan Komisi Yudisial, kepolisian RI, dan Presiden Jokowi sore ini. (Baca: Dua Komisioner Dijerat Bareskrim, KY Berharap Jokowi Turun Tangan)

Berdasarkan agenda kepresidenan yang diterima wartawan, pada pukul 17.00, Presiden akan melakukan acara buka puasa bersama pimpinan lembaga non-pemerintahan, duta besar, dan para menteri Kabinet Kerja.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrahman Syahuri sebagai kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Hakim Sarpin adalah hakim yang memutus perkara kasus dugaan korupsi yang membelit Wakapolri Komjen Budi Gunawan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup bukti hingga mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu terbebas dari status tersangka. (Baca: Penetapan Tersangka Pimpinan KY Dianggap Rangkaian Kriminalisasi Sistematis)

Di dalam laporannya, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif Ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Menurut Sarpin, perbuatan keduanya telah mencemarkan nama baik.

Sebelum melaporkan ke Bareskrim, Sarpin melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak meminta maaf, ia akan melaporkan ke polisi. (Baca: Ketua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com