Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Akan Usung Kerabat Petahana yang Maju Pilkada

Kompas.com - 12/07/2015, 10:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan kerabat petahana maju dalam pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015 mendatang. Demokrat akan mengusung kerabat petahana yang mendaftarkan diri.

"Tergantung orangnya. Selama dia berkualitas, baik untuk rakyat, kita usung walaupun kerabat petahana," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta, Minggu (12/7/2015).

Hinca meminta masyarakat tidak selalu berpikir negatif terhadap kerabat petahana yang maju di pilkada.

Menurut dia, belum tentu hal tersebut akan menciptakan politik dinasti dan oligarki. "Kita jangan memukul sama rata," kata Hinca.

Sebelum putusan MK soal kerabat petahana ini keluar, lanjut Hinca, Demokrat sama sekali tak mengusung kerabat petahana.

Namun setelah, putusan MK diketok, Demokrat akan terbuka bagi kerabat petahana yang akan mendaftar. "Putusan MK final dan mengikat. Harus kita hormati," ucap Hinca.

MK mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Mahkamah menilai, aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana itu, telah melanggar konstitusi dan mengandung muatan diskriminasi.

Hal itu bahkan diakui oleh pembentuk undang-undang, di mana pasal tersebut memuat pembedaan perlakuan yang semata-mata didasarkan atas status kelahiran dan kekerabatan seorang calon kepala daerah dengan petahana.

Adapun, permohonan uji materi ini diajukan oleh seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com