Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islah Sebatas Urusan Pilkada, Kepastian Pengurus Golkar Tetap Lewat Jalur Hukum

Kompas.com - 11/07/2015, 17:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, menegaskan bahwa islah yang disepakati dua kubu kepengurusan Golkar hanya terbatas urusan pemilihan kepala daerah (pilkada). Adapun proses hukum terkait pengurusan mana yang dianggap sah akan terus berjalan.

"Islah ini terbatas hanya soal pilkada, soal kepengurusan kita laksanakan jalur hukum. Saya kira kita enggak usah masuk ke wilayah itu karena itu wilayah hukum," kata Agung di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Sore ini, kubu Agung dan Aburizal Bakrie menandatangani kesepakatan islah terbatas tahap kedua. Secara garis besar, kesepakatan tahap kedua ini mengatur bagaimana menentukan calon kepala daerah secara bersama. Kedua kubu sepakat mengajukan calon kepala daerah yang sama, tetapi melalui berkas yang terpisah.

Kesepakatan itu ditandatangani setelah Komisi Pemilihan Umum mengizinkan dua kubu di Partai Golkar maupun Partai Persatuan Pembangunan untuk mengusung calon bersama-sama. Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah dan koalisi partai yang sama.

"Kalau nanti masih sampai tersisa beberapa daerah yang belum (sama), itu pun dilihat bilamana perlu dengan survei, bilamana diperlukan atau dengan cara lain yang bisa ditetapkan secara demokratis dan obyektif karena kita ingin mencapai kemenangan dalam pilkada bukan sekedar ikut agenda politik nasional," kata Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Aburizal menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. PTTUN memutuskan mengabulkan banding yang diajukan Menteri Hukum dan HAM serta pengurus Golkar yang dipimpin Agung. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama di kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar, yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar berdasarkan hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal. Dengan keputusan PTTUN, kepengurusan sah Golkar saat ini adalah yang dipimpin Agung. (Baca Banding Dikabulkan PTTUN, Kepengurusan Agung Laksono Sah)

Menurut Aburizal, langkah menempuh jalur hukum ini dilakukan demi kepentingan partai. "Kita kan selalu mencari jalan keluar berdasarkan hukum. Jadi sudah PTTUN mengatakan no, dan kemudian sudah itu tentu kita kasasi," kata Aburizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com