JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Jurhum Lantong mengatakan bahwa partainya menyarankan agar pelaksanaan pilkada serentak diundur. Partai Bulan Bintang atau PBB menilai penyelenggara pemilu belum siap, dan ada beberapa hal mendesak dalam penyelenggaraan pilkada.
"Kami mengusulkan agar prosesnya jalan terus, tetapi waktu penyelenggaraan dan pendaftaran sebaiknya dilihat kembali apakah bisa diperpanjang. Hal ini supaya tidak menimbulkan kekisruhan nantinya," ujar Jurhum dalam konferensi pers di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2015).
Jurhum mengatakan, salah alasan memundurkan pelaksanaan pilkada adalah kurangnya kesiapan anggaran pengawasan pilkada. Berdasarkan fakta di lapangan, Jurhum mempertanyakan kesiapan penyelenggara pilkada.
Selain itu, adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang berimplikasi langsung dengan regulasi pilkada juga membutuhkan adanya beberapa penyesuaian. Putusan MK di antaranya terkait syarat kekerabatan dengan petahana bagi calon kepala daerah dan syarat pengunduran diri bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Menurut Jurhum, beberapa alasan tersebut berpotensi menimbulkan konflik di daerah. Memundurkan jadwal pelaksanaan pilkada bisa menjadi salah satu alternatif untuk menghindari potensi terjadinya konflik.
"Memang masih ada juga partai politik yang bersengketa, tetapi kami melihat bahwa ini lebih pada kesiapan penyelenggara dan peserta pilkada. Jangan sampai menimbulkan konflik," kata Jurhum.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal pendaftaran bagi calon kepala daerah pada 26-28 Juli 2015. Pelaksanaan pilkada serentak untuk periode pertama akan digelar pada 9 Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.