Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Setuju Mobil Dinas yang Melekat pada Jabatan Boleh Dipakai Mudik

Kompas.com - 29/06/2015, 17:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika mobil dinas yang melekat pada jabatan diperbolehkan digunakan untuk mudik Lebaran. Menurut Kalla, mobil jabatan bisa dipakai, baik untuk dinas maupun saat tidak dinas.

"Saya tidak setuju kalau dia pakai mobil operasional, tetapi kalau mobil yang (melekat) pada jabatan tentu dapat dipakai untuk dinas atau tidak dinas," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Senin (29/6/2015).

Menurut dia, ada dua jenis mobil dinas, yakni mobil operasional dan mobil yang melekat pada jabatan. Sebagai Wapres, Kalla selalu menggunakan mobil dinas RI 2 yang melekat pada dirinya. Mobil tersebut diberikan negara kepada wapres sebagai fasilitas yang bisa digunakan untuk dinas atau keperluan lainnya yang berkaitan dengan jabatan wapres.

"Saya kan punya mobil dinas, ke mana-mana itu melekat sama saya sebagai bagian dari jabatan itu. Kalau mobil operasional tentu tidak bolehlah. Kalau mobil yang melekat pada bupati atau apa, kan itu melekat sebagai bupati (yang) dapat mobil," ucap Kalla.

KPK sebelumnya mengimbau PNS untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Pasalnya, mobil dinas merupakan aset negara yang sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. (Baca: KPK Imbau PNS Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik)

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi memberi izin kepada para PNS untuk menggunakan kendaraan dinasnya saat mudik.

Yuddy memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik asalkan mereka menjaganya dengan baik. PNS pengguna harus bertanggung jawab penuh pada kendaraan tersebut. (Baca: Menpan RB Izinkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik)

"Walaupun diberi izin, PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya, jangan sampai rusak, apalagi hilang, dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," kata Yuddy.

Namun, kata Yuddy, ada syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni PNS yang belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi, dan yang penghasilannya relatif rendah.

Menurut Yuddy, jika PNS sudah mempunyai kendaraan pribadi, alangkah baiknya jika mereka menggunakan kendaraan miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com