Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Lihat Personal Pendaftar, Tak Lihat Institusi Asal

Kompas.com - 23/06/2015, 15:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) berjanji tidak akan terpengaruh oleh lembaga yang menjadi asal pendaftar calon pimpinan KPK.

Pernyataan itu diberikan menyusul adanya kehawatiran Pansel akan terpengaruh oleh pendaftar yang direkomendasikan oleh Polri dan TNI.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menegaskan, proses penjaringan hanya akan bertumpu pada kompetensi individu masing-masing pendaftar. Ia ingin komisioner KPK yang terpilih nanti dapat menjalankan tugas tanpa terbebani oleh institusi asalnya.

"Bahwa yang bersangkutan berkaitan dengan institusi tertentu, pada akhirnya kita akan lihat mereka sebagai satu individu. Kita tidak lihat dia (pendaftar) bajunya apa," kata Destry di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ia melanjutkan, seluruh pendaftar calon pimpinan KPK juga wajib memenuhi syarat dan tahapan yang telah ditentukan. Kalaupun ada rekomendasi dari institusi asalnya, hal itu tidak akan membawa pengaruh pada proses penjaringan. (baca: "Pansel KPK Tak Perlu Terjebak Anggapan Harus Ada Wakil Polri atau Kejaksaan")

"Semua harus ikuti tahapan. Kita benar-benar lihat personalnya dia, individunya dia," ucap Destry.

Ia menambahkan, Pansel membuka diri untuk semua elemen terbaik bangsa. Mereka bisa datang dari kalangan profesional, Polri, kejaksaan, pengurus organisasi kemasyarakatan, akademisi, praktisi, ataupun pegiat lembaga swadaya masyarakat. Namun, mereka harus melepas jabatan strukturalnya jika terpilih.

”Ketentuan ini berlaku untuk semua pendaftar,” kata Destry. (baca: Pukat UGM: Lihat Historis, Tak Dikehendaki Jaksa-Polisi Jadi Pimpinan KPK)

Menurut dia, pemberlakuan ketentuan itu dimaksudkan untuk menjaga totalitas selama bekerja. Sebaliknya, jika peserta terpilih tidak mundur dari jabatan sebelumnya, pansel mengkhawatirkan mereka tak bisa bekerja maksimal.

Di sisi lain, pimpinan KPK juga harus menjaga diri dari semua tarik-menarik kepentingan. Dengan kata lain, KPK tidak boleh menjadi subordinat dari lembaga lain. (baca: Budi Gunawan: Mudah-mudahan Ada Calon Pimpinan KPK yang Mewakili Polri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com