Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Surat Edaran KPU, 22 Kepala Daerah Lepas dari Status Petahana

Kompas.com - 22/06/2015, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjelaskan definisi petahana akan berimplikasi pada potensi timbulnya politik dinasti. Setidaknya, dalam catatan ICW, ada 22 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya sebelum masa pendaftaran pilkada dan berpotensi terbebas dari status petahana. (Baca: Surat Edaran KPU soal Definisi Petahana Jadi Celah Politik Dinasti di Daerah)

"Surat edaran KPU ini akan mengategorikan 22 petahana yang akan habis masa jabatannya sebelum 26 Juli 2015, tidak tergolong sebagai petahana. Ini memungkinkan bagi istri, anak, dan saudara dari kepala daerah tersebut untuk maju di pilkada serentak 2015," ujar Donal saat ditemui di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Menurut Donal, penjelasan KPU dalam surat edaran tertanggal 12 Juni 2015 telah mempersempit definisi petahana. Salah satunya disebutkan bahwa kepala daerah yang masa jabatannya habis, dan yang mundur dari jabatannya, tidak lagi berstatus sebagai petahana.

Donal menilai hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada yang memberikan batasan-batasan terkait dengan relasi keluarga yang ingin maju dalam pilkada. Hal ini adalah upaya pemerintah dan DPR dalam bentuk undang-undang untuk mencegah timbulnya politik dinasti.

Selain itu, menurut Donal, penjelasan KPU dalam surat edaran berpotensi menimbulkan masalah hukum pada kemudian hari. Misalnya, sebut dia, keluarga atau kerabat salah satu mantan kepala daerah yang terpilih dalam pilkada bisa saja digugat karena dianggap menyalahi syarat calon kepala daerah yang tercantum dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Berikut 22 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis sebelum pendaftaran pilkada serentak pada 26 Juli 2015:

1. Provinsi Kalimantan Utara
2. Provinsi Sulawesi Tengah
3. Kota Cilegon
4. Kota Semarang
5. Kabupaten Karang Asem
6. Kabupaten Pangandaran
7. Kabupaten Rembang
8. Kabupaten Mahakam Hulu
9. Kabupaten Kutai Kartanegara
10. Kabupaten Tana Tidung
11. Kabupaten Pesisir Barat
12. Kabupaten Pulau Taliabu
13. Kabupaten Belu
14. Kabupaten Malaka
15. Kabupaten Nabire
16. Kabupaten Pegunungan Arfak
17. Kabupaten Manokwari Selatan
18. Kabupaten Mamuju Tengah
19. Kabupaten Banggai Laut
20. Kabupaten Kolaka Timur
21. Kabupaten Buton Utara
22. Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com