Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Materi Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua terhadap KPK

Kompas.com - 22/06/2015, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan ‎Korupsi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Setidaknya terdapat tiga materi gugatan yang diajukan mantan Gubernur Papua kesembilan tersebut terhadap KPK.

"Pertama dua objek ‎sprindik, ketiga perpanjangan penahanan," ujar kuasa hukum Barnabas, Yuherman di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua sprindik tersebut menurut Yuherman terkait dengan penetapan tersangka kliennya dalam dua kasus yang berbeda. Barnabas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Detail Enginering Design PLTA Sentani dan Paniai yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 9 miliar.

Tidak hanya itu Barnabas juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Detail Engineering Design PLTA Sungai Memberano yang diduga merugikan negara Rp 36 miliar.

"Penetapan tersangka tersebut tidak memenuhi syarat, lantaran tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup," kata Yuherman.

Sedangkan yang ketiga, menurut Yuherman, adalah perpanjangan penahanan kliennya oleh KPK yang tidak sesuai prosedur. Barnabas berkali kali penahanannya diperpanjang dengan alasan yang tidak masuk akal. Hingga 26 Juni besok Barnabas telah ditahan KPK selama 120 hari.

"‎Beliau sudah ditahan oleh KPK, ketika sudah habis masa penahannya,diperpanjang lagi. Dasar perpanjangan kan kalau beliau diperiksa dengan alsaan sakit, dan diatas sembilan tahun, untuk Suebu tidak pas, karena beliau sudah ditahan sekian lama," kata dia.

‎Sebelumnya, Sidang perdana praperadilan Barnabas ditunda lantaran pihak KPK tidak hadir. Praperadilan akan dilanjutkan dalam waktu yang belum ditentukan lantaran adanya pergantian hakim.

Barnabas adalah tersangka tindak pidana korupsi Detailing Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (DED PLTA) Danau Sentani dan Danau Paniai tahun 2008 Provinsi Papua. (Taufik Ismail)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com