JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa penyidik Polda Bali terus melakukan penyidikan terkait kasus kematian misterius Angeline. Badrodin menegaskan, hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus Angeline sedang dalam proses penyidikan oleh Polda Bali, dan tersangkanya baru satu orang. Tentu fakta- fakta hukum yang ditemukan baik dari keterangan saksi, maupun dari kamar-kamar rumah yang digeledah di sana, sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ucap Kapolri di Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/6/2015).
Badrodin menjelaskan, saat ini tim laboratorium forensik sedang bekerja untuk mendalami kasus tersebut.
“Karena memang pengakuan dari tersangka bahwa melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Tetapi, apakah betul pengakuan tersebut, karena tidak cukup hanya dari keterangan tersangka, harus dibuktikan dengan keterangan medis,” ujar pria kelahiran Kecamatan Umbulsari, Jember ini.
Kapolri pun meminta kepada masyarakat untuk lebih proaktif dan memiliki kepedulian akan kasus kekerasan terhadap anak. Apabila ditemukan indikasi adanya kekerasan terhadap anak, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada kepolisian.
“Kasus seperti ini (kekerasan anak) pada umumnya sebagian besar dilakukan orang terdekat, misalnya pembantu, keluarga. Untuk itu diperlukan partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Badrodin berharap, dengan sikap proaktif dari masyarakat tersebut, kasus kekerasan terhadap anak bisa ditangani sejak awal dan lebih cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.