Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yasonna: Tak Ada Ampun bagi Sipir yang Terlibat Bisnis Narkoba

Kompas.com - 12/06/2015, 19:33 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan tidak akan mengampuni tindakan sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersangkut bisnis narkotika. Sebab, sesuai arahan Presiden, Indonesia sudah darurat narkoba dan tak ada toleransi bagi siapa pun.

"Sudah tidak dapat kami toleransi. Akan kami beri sanksi tegas terhadap pelaku pidana. Negara ini sudah darurat narkoba, dan kita sudah berkomitmen memerangi," kata Menteri Yasonna di sela mengunjungi Lapas Wanita Semarang, Jumat (12/6/2015).

Yasonna berujar, sipir yang kedapatan terlibat dalam kartel narkoba akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Ia berharap agar kepolisian mampu konsisten menangani kasus narkoba yang melibatkan para petugas lapas.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk menyatakan keseriusannya berperang melawan narkotika. Berbagai langkah dan kebijakan penanganan sudah disiapkan, dan sebagian sedang dilakukan. Program untuk memberantas narkoba antara lain berupa rehabilitasi terhadap 100.000 narapidana.

"Kami sudah kerja sama dengan BNN, dan anggarannya sudah ada di BNN. Saya minta petugas untuk jeli dan waspada soal ini. Harus jaga integritas, konsisten," tuturnya.

Yasonna juga mengingatkan agar petugas mampu bekerja ekstra mengawasi supaya arus barang haram itu tidak masuk ke dalam penjara. Jika semua prosedur dilakukan, peredaran narkoba di dalam lapas ataupun rutan bisa ditekan, termasuk barang selundupan lainnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Wanita Bulu Semarang Suprobowati mengaku telah menjalankan program pemerintah terkait rehabilitasi 100.000 pengguna narkotika. Di Lapas Bulu terdapat 32 wanita yang sedang menjalani proses rehabilitasi. "Sudah berjalan satu bulan ini. Target kami, tiga bulan," ujarnya.

Secara umum, lapas wanita ini mayoritas dihuni para terpidana narkoba. Dari 341 napi yang dibina, 196 di antaranya terjerat kasus narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com