Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berikan 17 Rekomendasi Kompetensi kepada Pansel

Kompas.com - 29/05/2015, 17:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali masukan dari KPK terkait penyaringan calon pimpinan yang disesuaikan dengan kebutuhan KPK saat ini, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (29/5/2015). Pimpinan KPK diwakili oleh Sekretaris Jenderal KPK Himawan Adinegoro.

"Kajian kompetensi-kompetensi itu. Ada 17 kompetensi yang dibutuhkan dari seorang pimpinan KPK," kata anggota sekaligus juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana.

Meski demikian, Betti tidak bersedia menyebutkan 17 kompetensi yang disampaikan KPK. Sementara Sekjen KPK Himawan Adinegoro menyatakan bahwa integritas merupakan salah satu syarat penting calon pimpinan KPK.

Betti hanya bersedia menyebutkan bahwa calon pimpinan KPK harus memahami profil organisasi KPK berikut sistem kepegawaiannya. Pasalnya, pemahaman pada organisasi KPK dianggap akan memengaruhi tipe pemimpin yang dibutuhkan.

Selain dengan KPK, pansel juga telah meminta masukan dari Imam Prasodjo dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota Pansel KPK. Pada malam hari nanti, Pansel KPK rencananya akan bertemu dengan mantan komisioner KPK, Amin Sunaryadi.

Betti menegaskan, semua masukan yang diterima akan dijadikan bahan pertimbangan pansel untuk memilih calon pimpinan KPK. "Ini masukan dalam tahap mendengar untuk menajamkan materi seleksi. Jadi kita saat ini belum memutuskan," ujarnya.

Pansel KPK akan membuka pendaftaran calon pimpinan pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com