Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Dipersilakan Usul Calon Pimpinan KPK ke Pansel

Kompas.com - 26/05/2015, 14:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka terhadap setiap usulan nama calon. Pansel tak mempersoalkan apabila partai politik hendak mengajukan nama calon. Namun, Pansel mengingatkan agar nama yang diajukan adalah orang yang kredibel dan berintegritas.

"Kadang-kadang ada orang yang berikan rekomendasi, kalau melihat ada orang bagus. Tidak selalu kalau ada yang rekomendasikan adalah titipan yang jelek, siapa tahu memang berkredibel dan bagus," ujar Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Hal itu dikatakan Betti saat ditanyakan wartawan soal kemungkinan partai politik akan mencampuri proses seleksi Pansel KPK dengan menitipkan sejumlah nama.

Di dalam jumpa pers kemarin, mantan bos IBM Indonesia itu juga menegaskan bahwa kesembilan perempuan yang ada di Pansel KPK adalah orang independen yang tak akan bisa diintervensi.

Menurut Betti, Pansel KPK akan melakukan seleksi yang sama bagi setiap nama-nama yang diusulkan. (Baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)

"Kami tidak akan melihat siapa yang merekomendasikan, tapi kami melihat kapasitas calonnya," ucap dia.

Di dalam proses seleksi administrasi, kata Betti, Pansel KPK juga akan mampu melihat gambaran latar belakang seseorang melalui daftar riwayat hidup. Selain itu, Pansel KPK juga membuka saran dan kritik dari masyarakat setelah semua nama pendaftar diumumkan ke publik.

"Kuncinya yang daftar harus cukup banyak sehingga yang bagus bisa lebih banyak. Maka ini keluarnya akan menghasilkan pimpinan yang bagus juga," ucap dia.

Pansel KPK akan memilih delapan calon pimpinan KPK untuk menduduki empat posisi di lembaga itu. Pimpinan KPK saat ini akan segera mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2015. Pendaftaran terhadap calon pimpinan KPK akan dilakukan dari 5-24 Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com