JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, yakin bahwa anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bebas dari segala kepentingan politik. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjaga anggota Pansel KPK dari intervensi pihak mana pun.
"Kalau ada yang ancam mereka (anggota Pansel KPK), lapor ke kami. Semua anggota Pansel KPK tidak berjuang sendiri, tetapi mewakili rakyat untuk mendapatkan pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas," ujar Masinton, saat ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015).
Menurut dia, pemilihan sembilan perempuan dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi sebagai anggota Pansel KPK adalah suatu terobosan yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Ia meyakini, para anggota Pansel akan mampu menyeleksi calon pimpinan KPK yang memiliki integritas, ketegasan dalam pemberantasan korupsi, dan rekam jejak yang baik.
Masinton menilai, keputusan Jokowi untuk menempatkan perempuan sebagai anggota Pansel KPK telah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang. Terlebih lagi, seleksi pimpinan KPK merupakan sesuatu yang sangat penting dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Semua perempuan yang dipilih tangguh-tangguh. Tidak perlu khawatir dengan independensi mereka," kata Masinton.
Pansel KPK terdiri dari sembilan orang dan berasal dari berbagai latar belakang. Kesembilan orang yang ditunjuk Jokowi adalah perempuan.
Berikut nama-nama sembilan anggota Pansel KPK itu:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (ketua merangkap anggota).
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (wakil ketua merangkap anggota).
3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM.
4. Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen.
5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang.
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan.
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.
8. Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan.
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi.