Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Tangkap Bandar Narkoba!

Kompas.com - 07/05/2015, 14:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Suhardi untuk menangkap bandar narkotika dan obat-obatan terlarang yang beroperasi di wilayah tersebut. Bahkan, jika mampu, Kalla meminta agar kejaksaan menemukan pabrik pembuatan narkoba.

"Narkoba masalah nasional yang harus diseriusi, dari pelajar sampai profesor kena. Pasti ada bandarnya, itu harus dicari kejaksaan dan polisi. Kalau pemakai tentu banyak, usahakan temukan bandarnya, siapa tahu ada pabriknya juga," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/5/2015), ketika mengikuti telekonferensi dengan Kajati Sulselbar Suhardi.

Menurut Kalla, kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak bisa didiamkan karena mengancam masa depan generasi muda. Mulanya, Suhardi melaporkan kepada Kalla bahwa kasus narkotika paling menonjol di Sulselbar. Kondisi ini, menurut dia, cukup memprihatinkan.

Hampir setiap hari Suhardi menandatangani berkas rencana penuntutan yang berkaitan dengan kejahatan narkotika. (Baca: BNN: Narkoba Membuat Daya Saing SDM Indonesia Rendah)

"Dari segi penindakan hukum, di Sulsel ini, dari apa yang dicermati, sangat memprihatinkan soal narkoba. Memang hampir setiap hari saya tanda tangani rentut (rencana tuntutan) narkoba, di Sulsel yang menonjol narkoba," ujar Suhardi kepada Kalla.

Ia pun mengaku sudah meminta Kejaksaan Negeri di wilayahnya untuk melakukan penyuluhan narkoba. Selain mengingatkan Kajati untuk menangkap bandar narkoba, Kalla meminta Kajati turut mencermati kasus korupsi dan terorisme. Menurut Kalla, ada salah kaprah yang terjadi di masyarakat mengenai pemberantasan korupsi. (Baca: Menkumham: Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan)

"Ada kadang-kadang orang salah kaprah karena banyak yang ditahan, (pemberantasan) korupsi, makin baik. Padahal, makin sedikit (yang ditahan), semakin aman," sambung Kalla.

Menurut Kalla, jika semakin banyak pelaku tindak pidana korupsi yang ditahan, maka upaya yang dilakukan penegak hukum belum berhasil karena belum menimbulkan efek jera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com