Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Ada Indikasi Freddy Budiman Masih Kendalikan Narkoba dari Nusakambangan

Kompas.com - 09/04/2015, 17:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman diduga kuat masih mengendalikan peredaran narkotika jaringan internasional meski berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, dugaan itu terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri menangkap pelaku kejahatan narkotika. Mereka mengakui ada keterlibatan Freddy.

"Ada tersangka yang ditangkap dan mengaku bahwa Freddy terlibat," ujar Rikwanto pada Kamis (9/4/2015).

Pada Rabu (8/4/2015) kemarin, ujar Rikwanto, penyidik menjemput Freddy dan "meminjamnya" dari tahanan untuk diperiksa di gedung Bareskrim Polri atas informasi itu. Hingga Kamis sore, Freddy masih menjalani pemeriksaan. "Hasilnya akan disampaikan Kabareskrim Irjen Budi Waseso sendiri kepada masyarakat," ujar Rikwanto.

Bandar kelas kakap

Menurut catatan pemberitaan, Freddy adalah bandar narkoba kelas kakap. Dia terkenal licin. Meski berkali-kali terjerat perdagangan narkotika dan memaksanya berada di dalam jeruji, dia masih mengendalikan peredaran barang haram itu.

Freddy menjadi bandar narkoba sejak tahun 2009 lalu. Polisi sempat mengungkap aksinya dengan menggeledah apartemennya di Taman Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari sana, Polisi menemukan 500 gram sabu. Atas kepemilikan itu, ia diganjar hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.

Freddy kembali berulah pada tahun 2011. Dia ditangkap di Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Di mobilnya, polisi menemukan 300 gram heroin, 27 gram sabu dan 450 gram bahan-bahan pembuat ekstasi. Ia kembali masuk bui.

Meski berada di balik jeruji besi, dia masih bisa mendatangkan 1.412.475 pil ekstasi dari Cina dan 400.000 jenis serupa dari Belanda. Kasus penyelundupan narkotika itu adalah kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia. Palu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun menjatuhkan hukuman mati kepada Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com