Meski demikian, Dewan DKI justru mengingatkan agar eksekutif memperhatikan hak yang dinilai sebagai skala prioritas.
"Kalau mau melapor ke KPK atau yang lainnya, silakan. Itu haknya. Tetapi, ada hak yang juga sebetulnya antara eksekutif ini yang skala prioritasnya sangat tinggi, yaitu hak administratif," ujar Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Kamis (5/3/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Pras tersebut, Dewan tetap akan memprioritaskan proses penyerahan APBD ke Kemendagri. Namun, kata dia, tidak ada dualisme APBD yang mana yang akan dianggap layak untuk disahkan.
"Karena pembahasan APBD yang keluar nanti itu hanya satu, APBD 2015. Bukan soal APBD saya (DPRD DKI) atau APBD dia (Ahok). Begitu sebaliknya," ucap Pras.
Sebelumnya, Ahok telah resmi melaporkan adanya dana siluman dalam APBD DKI ke KPK, Jumat (27/2/2015) lalu. Laporan tersebut beracuan pada dugaan penyimpangan anggaran dalam APBD DKI.
Selain itu, terdapat juga dugaan penyimpangan kebijakan umum anggaran perubahan dan penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS). "Alat buktinya sudah jelas. Biar KPK saja yang menyelidiki," kata Ahok saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.