Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Bantah Tudingan Gede Pasek soal Penyimpangan Rp 32 Miliar

Kompas.com - 04/03/2015, 20:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, membantah tudingan anggota DPD asal Bali, Gede Pasek Suardika. Dalam kultwit-nya beberapa waktu lalu, Pasek menyebut ada penyimpangan sebesar Rp 32,4 miliar dan bonus pungli Rp 605 juta dalam sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) elektronik dalam pembuatan paspor di Kemenkumham yang digagas Denny.

"Tidak terpenuhi unsur memperkaya diri sendiri, orang lain dan/atau merugikan keuangan negara," kata Denny, saat berkunjung ke Redaksi Kompas TV, Rabu (4/3/2015).

Denny menjelaskan, selama soft launching program PNBP elektronik sejak awal Juli hingga September 2015, jumlah transaksi PNBP yang telah terjadi sebesar Rp 32.394.970.000. Jumlah itu belum termasuk biaya administrasi sebesar Rp 605.872.000 yang dibebankan kepada pemohon. Seluruh transaksi itu, kata Denny, dikelola oleh pihak ketiga yang sebelumnya memenangkan lelang yakni Nusa Satu Inti Artha dan Finnet Telkom.

Menurut Denny, Kemenkumham telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan yang menyatakan, jika pembayaran elektronik tidak bertentangan denhan prins dasar pembayaran PNBP. Kemenkumham, kata dia, juga masih tetap menerapkan sistem pembayaran lama, namun jika masyarakat ingin lebih efisien dapat menggunakan sistem baru.

Lebih jauh, ia mengatakan, kekhawatiran terkait adanya pengendapan dana PNBP sudah dintisipasi dengan memberikan waktu paling lambat satu hari untuk menyetorkan ke Bendahara Umum Negara. Sehingga, tidak ada dana yang disetorkan masyarakat mengendap terlalu lama.

"Rp 32,4 miliar itu semuanya sudah disetorkan ke rekening negara. Dan biaya Rp 605 juta itu biaya transaksi tidak wajib, opsional berdasarkan Permenkumham (18/2014)," kata Denny.

Sebaliknya, kata Denny, dua rekanan Kemenumham yang menjadi pihak ketiga, Nusa Satu Inti Artha dan Finnet Telkom, justru mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar. Penyebabnya, karena program yang telah di-launching itu dihentikan.

Denny menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan selama ini tidak pernah menyebutkan adanya kerugian negara dalam penerapan program ini seperti tudingan Pasek.

Selain itu, lanjut dia, BPK juga tidak merekomendasikan agar masalah ini dibawa ke ranah hukum.

Sebelumnya, melalui akun Twitternya, @G_paseksuardika, Pasek berkicau mengenai adanya dugaan korupsi di tubuh Kemenkumham. Korupsi itu terkait proyek pembayaran PNBP elektronik.

"Pembuktian kasusnya sangat sederhana tp hanya bbrp bulan penyimpangannya Rp32.693.695.000 dan bonus Pungli Rp605.872.000. Simpel," tulis Pasek, pada 19 Februari 2015 lalu.

Pasek mengatakan, jika di dalam LHP BPK menyebutkan ada penyimpangan dalam proyek tersebut.

"BPK sdh nyatakan menyimpang, kerugian dan pungli sdh terbukti, rekayasa Surat, atuan yg menyimpang sdh ada. Tinggal skrg akankah...Kasus ini diproses secara hukum? Atau akan dipetieskan krn menyangkut tokoh anti korupsi shg takut disebut kriminalisasi?" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com