Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BG Dilimpahkan oleh KPK, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Kompas.com - 04/03/2015, 17:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Bambang Widjojanto enggan mengomentari pelimpahan perkara dugaan tindak pidana yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung oleh KPK. Pasalnya, ia kini berstatus pimpinan nonaktif KPK.

"Kalau soal pelimpahan kasus, silakan tanya ke Plt KPK," ujar Bambang di teras Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Bambang menganggap keputusan pimpinan KPK tersebut adalah salah satu jalan untuk mengatasi masalah yang terjadi belakangan ini.

"Saya mengapresiasi proses yang sedang jalan sekarang," ujar Bambang.

Bambang mengatakan bahwa publik memang harus memberikan waktu kepada pimpinan KPK yang baru untuk membuktikan diri pro-terhadap pemberantasan korupsi.

Bambang juga menegaskan bahwa cukup bukti, terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Budi Gunawan.

"Iya, yang jelas bukti itu sangat cukup bahwa ada dugaan tindak pidana," ujar Bambang.

Budi Gunawan ditetapkan tersangka ketika Bambang masih aktif sebagai pimpinan KPK. Tak lama setelah penetapan tersebut, Bambang dijerat Kepolisian dengan tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat.

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. Saat itu, Bambang dan pimpinan KPK lainnya membahas berbagai opsi untuk menyikapi putusan praperadilan itu.

Presiden Joko Widodo lalu memberhentikan sementara Bambang dan Abraham Samad lantaran berstatus tersangka. Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi ditunjuk menjadi pimpinan sementara KPK. Belakangan, pimpinan KPK memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com