Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Beri Waktu kepada Keluarga untuk Bertemu Terpidana Mati "Bali Nine"

Kompas.com - 17/02/2015, 16:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa keluarga meminta bertemu dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang akan dieksekusi mati.

Tony mengatakan, permintaan tersebut jadi pertimbangan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menunda pemindahan para terpidana mati dari lembaga pemasyarakatan asal ke lokasi eksekusi, yakni Lapas Nusakambangan.

"Ini wujud respons kita terhadap Pemerintah Australia dan keluarganya untuk memberikan waktu agak panjang pada keluarga yang mau bertemu dengan napi," ujar Tony di kantornya, Selasa (17/2/2015).

Kejagung menunda pemindahan terpidana mati ke lokasi eksekusi juga karena adanya terpidana mati yang mengalami gangguan jiwa. Napi itu bernama Rodrigo Gularte asal Brasil. (Baca: Jelang Eksekusi Mati, Napi Asal Brasil Alami Gangguan Jiwa)

Tony mengatakan, Rodrigo hendak menjalani pemeriksaan medis di luar Lapas Krobogan, Bali. Jika sudah selesai, baru akan diputuskan kapan napi-napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk dieksekusi mati.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia. (Baca: Wapres: Indonesia Tak Pertimbangkan Ancaman Australia)

"Memang hukuman mati juga tentu sekarang lagi dipelajari dan bagaimana pelaksanaannya. Kita pertimbangkan saran-saran dari Australia, tetapi kita tidak pertimbangkan ancamannya, jadi pertimbangkan saran-sarannya," kata Kalla di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa hukum Indonesia tegas memerintahkan eksekusi mati terhadap terpidana narkotika yang ditolak grasinya oleh Presiden. Selama tidak menganggu proses hukum Australia, Kalla menegaskan tidak masalah jika dua terpidana mati Australia dieksekusi di Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengemukakan wisatawan Australia bisa memboikot Indonesia jika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati. Dia tidak mengesampingkan penarikan para diplomatnya jika dua orang itu tetap dieksekusi. (Baca: Australia Akan Pakai Semua Opsi agar Anggota "Bali Nine" Tak Dieksekusi)

Bishop mengatakan situasi tegang ketika pihak berwenang Indonesia membuat rencana untuk memindahkan pasangan tersebut dari penjara Kerobokan di Bali ke lokasi eksekusi mereka. (Baca: Jika Warganya Dieksekusi, Warga Australia Bisa Boikot Pariwisata Indonesia)

"Ini situasi yang sangat tegang," kata Bishop kepada radio Fairfax.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com