Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Belum Selesaikan Konflik Partai Golkar, Ini Saran Akbar Tandjung

Kompas.com - 06/02/2015, 01:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan mandat kepada Mahkamah Partai Golkar untuk menyelesaikan konflik internal yang terjadi di dalam partai itu. Mandat itu merupakan putusan atas permohonan perkara yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung meminta agar Mahkamah Partai segera menindaklanjuti putusan yang dijatuhkan PN Jakarta Pusat. Lima anggota Mahkamah Partai harus segera bertemu untuk membahas persoalan ini.

"Kalau mencapai kesepakatan, ya alhamdullilah. Kalau tidak, lanjutkan lagi ke pengadilan," kata Akbar usai menghadiri peringatan Dies Natalis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-68 di Jakarta Convention Center, Kamis (5/2/2015) malam.

Akbar menambahkan, jika nantinya mekanisme pengadilan yang harus kembali ditempuh, ia berharap agar kedua belah pihak tidak mengajukan kasasi. Pasalnya, jika hal itu dilakukan maka upaya untuk menciptakan islah antara kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie akan berlangsung lama.

"Tanpa dilanjutkan kasasi jauh lebih baik. Kasasi butuh waktu panjang. Kalau bisa Mahkamah Partai ada yang memberikan rekomendasi, saran dan perhatian," katanya.

Akbar mengingatkan, baik Aburizal maupun Agung harus sama-sama mengesampingkan kepentingan pribadi. Menurut dia, saat ini yang terpenting adalah bagaimana mempercepat penyelesaian konflik diantara kedua belah pihak. Sebab, dalam waktu dekat ada agenda yang sangat penting yaitu pelaksanaan pilkada serentak.

"Masalah ini cukup hanya di tingkat pusat, jangan ada perbedaan di daerah. Kalau terjadi pembelahan, malah akan semakin sulit. Saya khawatir pembelahan mulai di daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com