Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan Terhadap Abraham Samad, Kabareskrim Tak Ingin Ada Isu Kriminalisasi

Kompas.com - 31/01/2015, 13:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Irjen Budi Waseso mengatakan bahwa ia tidak akan melakukan intervensi terhadap laporan polisi yang mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Budi mengatakan, ia akan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan tersebut pada penyidik Bareskrim. "Soal itu biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi. Saya hanya akan mengawasi jalannya penyidikan, supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi," ujar Budi saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).

Sementara itu, terkait dua politisi PDI-P yang diajukan sebagai saksi dalam laporan terhadap Abraham Samad, yaitu Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo, Budi mengatakan, jika dibutuhkan dalam proses penyidikan, keduanya bisa saja dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kalau soal aturan hukum, kita taat pd hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kita lihat nanti, kalau secara undang-undang mereka harus dipanggil, ya pasti akan dipanggil keduanya," kata Budi.

Saat ditemui pada Senin (26/1/2015), Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yang mengadukan Ketua KPK Abraham Samad. Laporan tersebut terkait pertemuan Samad dengan politisi PDI-P Hasto Kristiyanto. Rikwanto mengatakan, pelapor dalam hal ini adalah Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide.

Pada Jumat (23/1/2015) lalu, Samad dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran ketentuan Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahwa pelapor menduga pertemuan terlapor dengan orang atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK adalah dilarang, sesuai dengan ketentuan pasal tersebut," ujar Rikwanto, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin.

Rikwanto mengatakan, pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai poltik tersebut salah satunya membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P Emir Moeis. Kesepakatan tersebut terkait pencalonan Samad sebagai calon wakil presiden, dan keringanan hukum bagi Emir Moeis yang terjerat kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com