Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis AS Allan Nairn Sebut Hendropriyono Pernah Nyatakan Siap Ikuti Pengadilan HAM

Kompas.com - 31/01/2015, 05:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sebuah wawancara dengan jurnalis investigasi asal AS, Allan Nairn, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, mengaku siap menjalani sidang dalam Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc. Hendropriyono diduga terlibat dalam kasus pembunuhan massal di dusun Talangsari, Lampung, pada 1989.

"Kalau ada sidang untuk saya, untuk pelanggaran HAM, saya siap menerima," ujar Nairn, saat menirukan pernyataan Hendropriyono. Pernyataan Nairn ini diungkap dalam diskusi Hak Asasi Manusia di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jumat (30/1/2015).

Dalam wawancara yang dilakukan pada Oktober 2014 tersebut, menurut Nairn, Hendropriyono bahkan mengaku siap untuk dibuktikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, serta pembunuhan massal penduduk sipil di Timor Timor. Menurut Nairn, Hendropriyono juga menyutujui apabila pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan dokumen rahasia terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Ini kesempatan besar untuk aktivis di sini dan bagi Presiden Jokowi. Sebagai Presiden, Jokowi punya kekuasaan untuk perintahkan Polri, TNI, dan BIN, untuk mengumumkan dokumen tentang tiga kasus HAM itu," kata Nairn.

Kemarin, korban pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kasus Talangsari, Lampung, kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus yang diduga dilakukan oleh TNI dan Polri pada 1989 tersebut. Korban menuntut adanya proses hukum terhadap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Baca: Korban HAM Kembali Tagih Janji Jokowi untuk Selesaikan Kasus Talangsari)

"Harapan kami terutama agar kasus ini dapat diusut tuntas. Berkas yang ditangani Komnas HAM agar tidak berhenti di Kejaksaan Agung saja. Semoga Jokowi mengerti dan mau melanjutkan," ujar Amir, seorang korban kasus Talangsari, di acara yang sama dengan Allan Nairn.

Hendro kemudian dilaporkan ke polisi terkait peristiwa Talangsari. Laporan terhadap Hendropriyono dibuat oleh Azwar, seorang korban dalam peristiwa Talangsari, dan didampingi oleh tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). (Baca: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus HAM Talangsari)

Dalam wawancara dengan Nairn, Hendropriyono menyebut bahwa ratusan masyarakat yang menjadi korban tewas dalam peristiwa Talangsari itu tewas akibat bunuh diri. Hendropriyono menyangkal telah terjadi pembunuhan massal yang dilakukan oleh anak buahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com