Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Orang Berhak Melapor, asal Jangan untuk Lumpuhkan KPK

Kompas.com - 24/01/2015, 15:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menghormati pihak yang melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja ke kepolisian. Menurut Johan, pelaporan tersebut merupakan hak siapa pun sebagai seorang warga negara. Hanya, Johan berharap, laporan tersebut dibuat bukan dengan maksud menyerang KPK.

"Ya tentu laporan itu jangan berupa tujuan tertentu yang tidak terkait dengan perkara itu, ada maksud-maksud tertentu. Bahwa ada yang melaporkan orang, itu haknya dia," kata Johan saat dihubungi, Sabtu (24/1/2015).

Johan juga menilai, tidak bisa dipungkiri jika publik memiliki persepsi bahwa laporan terhadap Adnan Pandu ini merupakan bagian dari skenario penyerangan terhadap KPK. Terlebih lagi, laporan ini disampaikan kepada kepolisian tak lama setelah Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.

"Ini sangat berdekatan dengan Pak BW ditangkap. Sekarang Pak Pandu (dilaporkan), mungkin nanti Pak Zul, atau mungkin yang lain. Akan tetapi, itu (melaporkan) hak setiap orang berdasarkan fakta, asal jangan punya tujuan tertentu, apalagi untuk melumpuhkan KPK," ucap Johan.

Kendati demikian, Johan menegaskan bahwa serangan terhadap KPK yang bertubi-tubi ini tidak akan menyurutkan langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, termasuk kasus yang menjerat Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Siang ini, kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis, dengan didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Adnan ke Bareskrim Polri. Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Mukhlis mengaku membawa data-data. Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka, berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polri pada 15 Januari. Laporan terhadap Bambang ini disampaikan mantan calon bupati Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran, yang juga politikus PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com