Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 4 Hari Polri Langsung Tetapkan Bambang Widjojanto Tersangka, Mengapa?

Kompas.com - 23/01/2015, 20:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Pengusutan kasus saksi palsu yang disangkakan kepolisian terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengundang tanya. Pasalnya, rentang waktu penyelidikan hingga penyidikan diketahui sangat singkat.

Kepolisian berpegangan pada laporan polisi yang dibuat Sugianto Sabran. Sugianto merupakan mantan calon bupati Kotawaringin Barat yang menjadi rival dari Ujang Iskandar yang akhirnya ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemenang pilkada. Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi salah satu kuasa hukum Ujang.

Waktu pembuatan laporan polisi Sugianto pun berbeda. Kepolisian selalu menyebut laporan itu dibuat pada 15 Januari 2015. Namun, dalam laporan polisi yang dipegang Sugianto, tercatat laporan dibuat tanggal 19 Januari.

Sementara itu, Ujang juga mengetahui ada laporan ke polisi, tetapi sudah bertahun-tahun yang lalu. Tanpa menyebutkan waktu pastinya, dia juga mengatakan laporan itu sebenarnya sudah dicabut Sugianto sehingga dia pun kaget saat mantan kuasa hukumnya diseret dalam kasus yang sama.

Saat Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mendatangi Istana Bogor, dia juga terlihat membawa kertas laporan polisi yang sama. Namun, dalam laporan itu terdapat coretan tangan di angka 19 yang kemudian diganti menjadi tanggal 15. Baik tanggal 19 maupun tanggal 15, tetap mengundang keheranan media akan proses penyidikan yang begitu singkat. Lalu, apa penjelasan polisi soal ini?

"Kita sesuai alat bukti yang cukup, ya sudah kita lakukan tindakan hukum," ujar Kabareskrim Budi Irjen (Pol) Waseso di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015).

Budi juga mengaku tak ingin agar kasus Bambang Widjojanto dikaitkan dengan penundaan pelantikan calon kepala Polri Budi Gunawan yang cukup dekat dengannya.

"Saya nggak melihat ke situ ya. Masa ada orang lapor dikait-kaitkan itu, tidak begitu," ungkap dia. Hal senada juga disampaikan Badrodin. "Saya sudah sampaikan sudah ada alat bukti untuk melakukan tindakan kepolisian," ucap Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com