Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Palguna dan Suhartoyo Harus Kembalikan Marwah MK yang Sempat Robek

Kompas.com - 07/01/2015, 12:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo diharapkan bisa membuat Mahkamah Konstitusi memiliki energi baru untuk menghilangkan berbagai bentuk keraguan publik terhadap MK setelah terungkapnya praktik korupsi yang dilakukan Akil Mochtar.

"Kedua hakim baru MK tersebut diharapkan mampu mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (7/1/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

DPP PDI-P, kata Hasto, mengucapkan selamat atas terpilihnya Palguna sebagai hakim MK dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung. Keduanya akan mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara siang ini.

DPP PDI-P menegaskan bahwa menjadi hakim MK selain harus memiliki sikap kenegarawanan, juga mampu berdiri kokoh dari tarik menarik kepentingan politik di luar MK.

"Menjadi komitmen PDI-P untuk menempatkan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan yang dijalankan. Sebab Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Hasto.

"Karena itulah para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan," lanjut Hasto.

Hasto mengatakan, DPP PDI-P juga mengapresiasi atas kerja keras penuh integritas yang dilakukan Pansel MK yang dipimpin oleh Saldi Isra.

Presiden Joko Widodo, Selasa (6/1), memutuskan memilih Palguna sebagai hakim konstitusi periode 2015-2020 dari unsur pemerintah untuk menggantikan Hamdan Zoelva. Sebelumnya, Pansel mengajukan dua nama kepada Presiden untuk dipilih menjadi hakim konstitusi, yaitu Yuliandri dan Palguna.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden menganggap dua nama yang diajukan pansel merupakan pilihan terbaik. Namun, Presiden hanya dapat memilih satu di antaranya untuk menjadi hakim konstitusi.

Salah satu pertimbangan Presiden memilih Palguna yang merupakan doktor hukum tata negara dari Universitas Indonesia, menurut Pratikno, karena pengalamannya sebagai hakim konstitusi pada 2003-2008.

Saat itu, Palguna menunjukkan kinerja yang bagus, bersikap independen, dan memiliki integritas. Saat seleksi, Palguna juga mampu menjawab pertanyaan panitia seleksi terkait dengan independensi, integritas, dan kompetensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com