Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Kewenangan, KPI Berharap UU Penyiaran Segera Direvisi

Kompas.com - 24/12/2014, 06:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan mengatakan, KPI tidak leluasa menjalankan fungsinya untuk mengontrol penyiaran di Indonesia karena terbentur undang-undang. Menurut dia, terbatasnya kewenangan KPI untuk menindak lembaga penyiaran yang bermasalah tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.

Oleh karena itu, pada 2015 KPI akan kembali meminta revisi UU Penyiaran.

"Kami akui ada persoalan di regulasi. Jadi posisi KPI agak sedikit ternegasikan, 'terbonsai', yang mengganggu tujuan efek jera," ujar Judhariksawan di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurut dia, revisi UU Penyiaran telah diajukan ke DPR sejak tahun 2010. Namun, hingga masa bakti DPR 2009-2014 berakhir, pembahasan belum juga selesai.

"Waktu itu ada rencana lakukan revisi terbatas UU Penyiaran, tapi ternyata sampai sekarang UU itu tidak selesai. Pergantian anggota DPR berarti mulai dari awal lagi kan," katanya.

Judhariksawan mengatakan, dengan revisi UU Penyiaran, KPI akan menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan fungsi secara maksimal, tidak hanya sebagai lembaga pengawas isi siaran.

Ia menyebutkan, dalam revisi itu diharapkan juga mempertegas aturan mengenai sanksi yang dikenakan kepada lembaga penyiaran yang melanggar undang-undang.

"Di dalam UU itu kita tidak jelas dan sulit kita terapkan sehingga kita harap sanksi denda itu bisa diperjelas dalam revisi UU," ujar Judhariksawan.

Tak hanya sanksi denda, dalam revisi undang-undang tersebut, KPI meminta diberi kewenangan untuk mencabut izin siar program acara untuk lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran berat. Pada tahun ini, kata dia, KPI telah dua kali melayangkan surat rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mencabut izin siar sejumlah program.

"Ternyata tidak dilakukan juga oleh menteri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com