Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Hamdan Zoelva Turun Gunung Ikuti Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 23/12/2014, 17:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Indra Perwira mengaku mengikuti seleksi calon hakim konstitusi karena panggilan jiwanya. Ia adalah penguji disertasi S-3 Hamdan Zoelva yang saat ini menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Indra menuturkan, hakim kontitusi sedianya adalah harus seorang figur yang berpredikat "setengah dewa". Dalam artian, hakim konstitusi seharusnya seorang pribadi yang jujur, berintegritas, dan terbebas dari segala masalah hukum.

"Kalau bangsa ini beruntung, bisa saja dapat hakim (konstitusi) yang baik. Tapi gimana kalau enggak beruntung? Lebih baik saya maju, insya Allah saya mengenal diri saya sendiri," kata Indra seusai mengikuti wawancara tahap I seleksi calon hakim konstitusi, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Indra mengungkapkan, dirinya semakin yakin untuk maju sebagai calon hakim konstitusi setelah Hamdan menolak mengikuti seleksi wawancara. Dengan penolakan itu, Hamdan dipastikan tidak akan lolos seleksi.

"Kebetulan saya menguji beliau (Hamdan) dulu S-3 di Unpad," ujarnya.

Seperti diberitakan, Hamdan menyatakan keberatannya untuk ikut dalam tes wawancara hakim MK. Hamdan mengaku tak mau mengikuti tes itu lantaran merasa sudah pernah menjalani seleksi serupa pada tahun 2010 silam. Menurut dia, bekal seleksi pada tahun 2010 dan rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup menjadi bahan penilaian tim seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com