"Foke sudah didalami. Kalau perlu, kita panggil," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
Selain Foke, kata Adnan, PPATK juga menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis (LHA) lainnya ke KPK. Namun, baru Foke yang selesai didalami.
"Yang ada paparannya baru Foke, tetapi belum sampai penyelidikan," kata Adnan.
KPK, lanjut Adnan, akan menelisik apakah ada aliran uang yang diterima keluarga dan juga perusahaan Foke.
Sebelumnya diberitakan, PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa dua di antara LHA yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke. Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK. Saat ini, kata Abraham, KPK tengah melakukan kajian terhadap nama-nama yang dilaporkan PPATK.
Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan dan akan segera diperiksa.
Adapun penanganan transaksi mencurigakan kepala daerah lainnya masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke tahap penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.