Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Hapus Stigmatisasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 11/12/2014, 15:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, pemerintah harus segera melakukan rehabilitasi bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Salah satu yang perlu dilakukan adalah menghapus stigmatisasi terhadap korban HAM.

"Korban sering dituduh sebagai pelaku. Dilekatkan pada diri mereka, bahwa mereka pelaku kejahatan. Ini perlu dihentikan, agar mereka tidak dibayang-bayangi stigma," ujar Haris, saat menggelar konferensi pers bersama Komnas HAM, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Menurut Haris, rehabilitasi bagi para korban HAM sudah sangat mendesak. Perlakuan tidak adil, dan kondisi sosial yang buruk bagi para korban, pasca-terjadinya pelanggaran HAM, membuat Komnas HAM harus membuat rekomendasi, menyatakan korban pelanggaran HAM berat sebagai korban. Hal itu agar penetapan seseorang sebagai korban dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.

Dalam rencana aksi nasional, sebut Haris, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun program-program yang bisa memfasilitasi apa yang menjadi hak korban. Misalnya, mencarikan pekerjaan, dan membantu korban yang mengalami kesulitan ekonomi. "Pemda bisa fasilitasi korban agar memperoleh pemenuhan hak pangan atau sandang," kata Haris.

Lebih lanjut, menurut Haris, perwakilan Komnas HAM dan LPSK di daerah seharusnya dapat mengakomodasi korban HAM dengan kearifan lokal di masing-masing daerah. Sehingga, para korban dapat memahami bagaimana budaya masyarakat lokal, kemudian dapat menjalankan hak-haknya sesuai kebiasan setempat.

Menurut Haris, selama ini belum ada perwakilan LPSK di daerah-daerah. Maka, dalam Lokakarya bersama antara Komnas HAM dan LPSK, direkomendasikan agar ada perwakilan di masing-masing lembaga daerah. Hal itu demi memperhatikan aspirasi setiap korban, terutama bagi korban HAM di daerah yang rawan terjadi konflik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com