Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Ungkap Dua Pedoman untuk Islah PPP

Kompas.com - 10/12/2014, 19:52 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar VIII di Surabaya, Muhammad Romahurmuziy, terus melakukan upaya konsolidasi di tubuh partai berlambang Kabah itu untuk mencegah terjadinya perpecahan internal.

"Konsolidasi di seluruh daerah yang sesuai dengan amanat AD/ART hasil Muktamar PPP di Surabaya ini diharapkan tidak terganggu dengan hasil muktamar di daerah lain yang tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat," kata dia di Semarang, Rabu (10/12/2014).

Hal tersebut disampaikan Romy seusai melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah kiai yang merupakan anggota Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar DPW PPP Jateng di Pondok Pesantren Al-Itqon Semarang.

Pria yang akrab disapa Romy ini menjelaskan, islah pada dasarnya adalah perdamaian yang harus ada pedomannya. Menurut dia, ada dua pedoman yang harus dipegang terkait dengan islah antardua kubu di tubuh PPP, yaitu yang sedikit bergabung dengan yang banyak dan yang tidak sah bergabung ke yang sah.

"Pada pedoman pertama, teman-teman yang menyatakan hasil muktamar Jakarta harus jujur apakah mereka benar-benar memiliki peserta yang mayoritas jumlahnya, sedangkan pedoman kedua akan menjadi sangat absurd jika yang sah justru bergabung ke yang tidak sah," ujarnya.

Romy mengaku sudah menjalin komunikasi terkait dengan upaya konsolidasi dengan PPP kubu Djan Faridz, tetapi belum bisa diterima kedua pihak. Romy mengharapkan para pengurus PPP hasil muktamar Jakarta tidak terus melakukan penyesatan informasi terkait dengan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena dapat mengganggu upaya konsolidasi.

"Penyesatan informasi itu seolah-olah dengan adanya putusan sela PTUN pada 6 November 2014 itu mencabut SK Menkumham dan mengesahkan mereka (PPP kubu Djan Faridz, red)," katanya.

Menurut dia, seandainya PTUN mengabulkan gugatan yang diajukan PPP kubu Djan Faridz, bukan berarti pihak yang bersangkutan menjadi sah dalam kepengurusan partai. "Apa yang digugat itu tidak ada hubungannya dengan hasil muktamar Jakarta karena yang digugat itu semata-mata (kepengurusan hasil muktamar) Surabaya saja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com