Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Judi "Online" yang Libatkan Perwira Menengah Polri Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/12/2014, 17:29 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan terhadap kasus suap judi online yang melibatkan mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKB MB sudah selesai. Kini penyidik telah menyerahkan kasus tersebut ke tahap dua untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyerahan tahap dua ini kita sudah bawa ke JPU, tersangka dan barang bukti," ujar Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Samudi, di Bareksrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Samudi mengatakan, barang bukti yang disita adalah uang sejumlah Rp 5 miliar dan beberapa barang bukti lainnya. Namun, Samudi tidak merinci barang bukti tersebut.

"Hari ini juga sudah kita serahkan," kata Samudi.

MB dikenakan Pasal 11, 12 ayat a, ayat b Undang-Undang Korupsi 2000-2001 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Atas perbutannya, negara telah dirugikan sebesar Rp 5 miliar.

MB menjadi tersangka dalam kasus suap pembukaan blokir rekening pelaku judi online. Dia menerima suap uang tunai Rp 5.000.100.000 dan 168.000 dollar AS dari tersangka DT dan T yang saat ini juga sudah dilakukan penahanan.

Dalam kasus suap judi online ini ada dua kasus, yaitu kasus suap yang melibatkan AKB MB dan kasus suap yang melibatkan AK Dudung S (DS). Penanganannya dilakukan terpisah meskipun masih dalam satu rangkaian.

AKB MB dan AKP DS diduga menerima uang suap dari bandar judi online karena jasanya membuka 18 rekening yang sebelumnya diblokir penyidik Polda Jabar. AKBP MB lebih dulu ditahan di sel Bareskrim Polri, sementara AKP DS tinggal menunggu hasil penyidikan.

Kedua perwira polisi tersebut dijerat dengan Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik berhasil menyita uang tunai Rp 5.000.100.000 dan 168.000 dollar AS dari tangan AKB MB. Uang suap didapat dari pemilik rekening berinisial AD dan T. Dari tangan AKP DS disita uang tunai Rp 370 juta sebagai suap dari seorang bandar judi online berinisial AI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com