Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan KPK Protes Sanksi yang Terlalu Mengekang

Kompas.com - 28/11/2014, 13:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, menyatakan bahwa para tahanan sebenarnya tidak mempermasalahkan aturan yang berlaku di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, sanksi yang dikenakan atas berbagai pelanggaran yang para tahanan lakukan itu membuat sebagian dari mereka memberontak sehingga berbuah surat protes kepada kepala rutan.

"Yang mereka persoalkan sanksinya, bukan aturan. Mereka merasa sanksi itu terlalu membatasi sehingga mereka memberontak," kata Handika saat dihubungi, Jumat (28/11/2014).

Handika mengatakan, sanksi yang dianggap para tahanan terlalu memberatkan, antara lain, pembatasan penggunaan sarana olahraga, pembatasan informasi, dan membatasi barang-barang yang boleh diberikan saat kunjungan. "Kalau pembatasan kunjungan, ya tidak apalah. Tapi, masa buat sehat, informasi, dan lainnya dibatasi haknya," ujar Handika.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan petugas KPK, ditemukan sejumlah uang dan barang yang dilarang oleh aturan rumah tahanan. Petugas juga menemukan uang Rp 25 juta yang diletakkan di dalam sebuah ember di kamar mandi salah satu tahanan. (Baca: Modus Baru di Rutan KPK: Selipkan Uang di Buku Zikir dan Buku Setebal 1.000 Halaman).

Handika menilai wajar jika para tahanan mendapat sanksi atas pelanggaran tersebut. Namun, menurut dia, sanksi yang dikenakan tidak sesuai dengan mekanisme sebagaimana diterapkan di rumah tahanan lain.

"Kalau tahanan di Bareskrim, kejaksaan, kalau ada pelanggaran itu tahanan dipanggil. Ada sidangnya, baru dinilai kesalahannya. Kalau di sini (Rutan KPK) kan tidak," ujar Handika.

Sementara itu, pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Adardam Achyar, menilai bahwa surat protes yang dilayangkan para tahanan ke kepala rutan tidak mengandung unsur pencemaran nama baik. Ia mengatakan, para tahanan hanya menyuarakan keberatan terkait sanksi yang dianggap berlebihan membatasi hak asasi tahanan.

"Hanya sekadar menyampaikan protes terkait dengan pembatasan hak-hak tahanan. Aneh juga kalau surat protes disebut menghalang-halangi petugas rutan menjalankan tugasnya," kata Adardam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com