Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3, DPD Protes Minta Dilibatkan

Kompas.com - 23/11/2014, 14:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indoensia Hebat di DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagai kesepakatan damai kedua belah pihak.

Lantas, DPD merasa keberatan karena tidak dilibatkan dalam revisi tersebut. "Substansinya, apa yang kami perjuangkan (dalam UU MD3) tidak terakomodir karena yang terjadi revisi hanya menyelesaikan permasalahan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Farouk menjelaskan, sesuai amanat konstitusi Pasal 22 D UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, maka semua pembahasan UU dalam lingkup tugas DPD RI harus dibahas bersama antara DPR, DPD dan pemerintah.

Oleh karena itu, wajib hukumnya DPD dilibatkan dalam pembahasan UU MD3 ini. "Tapi info yang kami peroleh dari baleg (badan legislasi) dan Kementerian Hukum dan HAM, mereka akan melakukan perubahan tanpa melibatkan DPD," keluh Farouk.

Apalagi, lanjut dia, perubahan UU MD3 itu akan dilakukan di luar program legislasi nasional. Ketentuan Pasal 23 Ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, menurut Farouk, memang membolehkan Undang-Undang dibahas di luar prolegnas.

Namun, menurut dia, pengecualian tersebut hanya berlaku untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam, dan keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi nasional.  "Sementara konflik KMP-KIH jelas tidak ada hubungannya dengan urgensi nasional," ujarnya.

Farouk menjelaskan, saat ini pihak DPD sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR. Dia berharap DPR dapat merespon ini dengan baik dan DPD dapat dilibatkan dalam pembahasan Undang-Undang.

"Kalau DPD tidak dilibatkan, maka Undang-undang yang dibahas tidak memiliki kekuatan hukum," ujar dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com