"Saya berharap KPK meninggalkan kepentingan yang sempit. Urusan negara ini tidak hanya masalah korupsi, melainkan juga banyak hal lain menyangkut kepentingan bangsa, yang diatur dalam RUU KUHP KUHAP," ujarnya di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014), seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, pembahasan RUU KUHP-KUHAP menimbulkan pro dan kontra sehingga terhenti. Pembahasan yang menimbulkan polemik terkait pasal penyadapan dan pasal pencucian uang yang berlaku surut.
Selain kedua permasalahan itu, lanjutnya, KPK merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHP KUHAP. Padahal, setelah dikonfirmasi kepada pemerintah, pimpinan KPK yang lama dilibatkan dalam pembahasan rancangan ketentuan tersebut. (baca: KPK Minta Jokowi Tarik Draf RUU KUHP-KUHAP jika Dilantik sebagai Presiden)
"Kalau merasa tidak dilibatkan, sudah dibantah oleh pemerintah, karena pimpinan KPK yang lama dilibatkan. RUU KUHP KUHAP merupakan inisiatif pemerintah," ujar politisi PKS tersebut.
Almuzzammil mengatakan, KPK bisa mengusulkan berbagai hal yang diinginkan terkait pembahasan RUU KUHP KUHAP. Lembaga itu juga dapat dilibatkan dalam pembahasan rancangan ketentuan tersebut.
"Selama ini muncul isu seolah-olah DPR berupaya melemahkan fungsi KPK. Itu tidak benar," ujar mantan Wakil Ketua Komisi III tersebut.
Dia menambahkan, pembahasan RUU KUHP-KUHAP merupakan kebutuhan mendesak dan perlu diprioritaskan. Sebab, rancangan peraturan itu mengatur berbagai sektor kehidupan seperti hak asasi manusia, agama dan ekonomi, tidak semata-mata mengatur hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.
"Saya tidak katakan permasalahan korupsi itu tidak penting, tetapi ada juga kepentingan lain yang harus diperhatikan juga. Jangan sampai kepentingan KPK menghambat kepentingan lainnya. KUHP KUHAP itu produk Belanda yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kultur masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.