JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia hebat (KIH) ingin agar KIH melayangkan sikap mosi tidak percaya kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Alasannya, Setjen DPR dianggap berlaku tidak adil terhadap mereka.
"Saya mengusulkan kepada Koalisi Indonesia Hebat mengeluarkan mosi tidak percaya ke Kesetjenan," ujar anggota DPR RI Fraksi PPP, Elviana, dalam sidang paripurna tandingan versi KIH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Menurut Elviana, Setjen DPR tidak menghargai sidang paripurna yang digelar KIH, yakni dengan tidak menyediakan ruang rapat paripurna dan hanya memperbolehkan rapat dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Bamus DPR RI). (Baca: Sekjen DPR Tak Tahu Ada Sidang Paripurna Tandingan)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yoseph Umar Hadi, mengatakan hal senada. Menurut dia, Setjen DPR RI telah berlaku tidak adil dan telah terjerumus dalam seteru dua kekuatan politik di DPR.
Yoseph mencontohkan, ketika DPR RI yang diketuai Setya Novanto menggelar rapat paripurna, anggota DPR RI yang tergabung dalam KIH tidak mendapat pemberitahuan. Padahal, kata dia, selama rapat paripurna tandingan digelar, kubunya selalu mengirimkan undangan kepada kubu KMP.
Ketua DPR RI versi KIH Ida Fauziah berjanji akan meneruskan usulan tersebut langsung ke Setjen DPR RI. (Baca: Sekjen DPR Tidak Ingin Ditarik dalam Urusan Politik di DPR)
"Kita akan panggil Sekjen (Winantunintyastiti) karena anggota harus punya hak yang sama, pelayanan kepada seluruh anggota tidak melihat dari kelompok mana," ujar dia.
Sebelumnya, kubu KIH sudah melayangkan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.
Mereka lalu membentuk struktur pemimpin DPR tandingan, yaitu Ketua DPR RI Ida Fauziah (PKB) dan empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Effendi Simbolon (PDI-P), Iskandar Prasetyo (Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), Supriadin (Nasdem).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.